-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Aceh Tamiang Gelar Rekontruksi Pembunuhan di Wanita di Sawah

18 Oktober 2018 | Oktober 18, 2018 WIB | Last Updated 2018-10-18T15:19:53Z

HN-Aceh Besar, Untuk melengkapi pemberkasan dalam Kasus Pembunuhan Satreskrim Aceh Tamiang melakukan Rekontruksi langsung di tempat kejadian tepat nya di Pematang Sawah Kampung Matang Teupah, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang. Kamis (18/10) pukul 10.30 wib.

Yang mana berita sebelum nya terjadi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh IK (25) warga Kampung Matang Tepah Kecamatan Bendahara Aceh Tamiang terhadap SY (22) warga Kampung Bandar Khalifah Kecamatan Bendahara Aceh Tamiang yang tak lain tak bukan Pacar Tersangka. 

Korban di ketahui oleh warga hari Rabu (19/9) pukul 11.45 wib di dusun tepah Kampung matang tepah Kecamatan Bendahara Aceh tamiang.

Saat di kofirmasi, Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang Satreskrim telah melakukan rekontruksi dalam kasus pembunuhan, yang di duga pelaku tega menghabisi korban akibat tidak terima korban merantau ke Banda Aceh untuk mencari pekerjaan. 

Kasat Reskrim mengatakan, Adegan rekontruksi dilaksanakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan yang dilaksanakan dengan 11 (sebelas) adegan dan diperagakan oleh Tersangka, Korban (peran Pengganti) dan Saksi Kegiatan rekontruksi bertujuan untuk melangkapi Berkas Perkara yang juga di hadiri oleh Jaksa Penuntun Umum,NASRUL, SH dan penasehat Hukum tersangka SURIYAWATI, SH, kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar. Ungkap Kasat (HEN)
close