-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Ombudsman Awasi Pelaksanaan Test CPNS

08 Oktober 2018 | Oktober 08, 2018 WIB | Last Updated 2018-10-10T17:18:34Z

HN-Banda Aceh, Menindaklanjuti Memorandum dari Ombudsman Republik Indonesia yang ditandatangani langsung oleh Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., PH.D selaku Ketua Ombudsman RI pada hari Selasa (2/10) tentang pengawas seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018, Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan pengawasan perdana ke kantor Kemenkumham Aceh.

Pengawasan ini dipimpin langsung oleh Dr. Taqwaddin Husin, S.H., S.E., M.S yang didampingi oleh Asisten Ilyas Isti, S.T dan Muammar, S. Pd pada hari Senin (8/10). Kedatangan tim dari Ombudsman diterima langsung oleh Kakanwil Kumham Aceh Agus Toyib, BC.lp., S.H., M.H didampingi oleh Ketua Panda CPNS Rudi Hartono, S.H., M. Si beserta jajaran.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Ombudsman melihat langsung kerja keras tim verifikasi Kanwil Kumham Aceh diruang khusus dan mewawancarai beberapa peserta yang sedang menyerahkan berkas.

Dr. Taqwaddin pada pertemuannya dengan Kakanwil Kumham Aceh mengatakan "kami minta untuk disediakan meja khusus untuk informasi dan pengaduan, sehingga jika ada keluhan dari peserta langsung dapat ditangani sebelum mereka melaporkan ke Ombudsman" pinta Taqwaddin.

Hal tersebut langsung disambut baik oleh Kakanwil Kumham Aceh Agus Toyib. "Kita akan segera menyediakan meja khusus informasi dan pengaduan sebagaimana disampaikan Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh" sebut Agus. 

Dalam pertemuan tersebut Agus Toyib juga menjelaskan bahwa saat jumlah pendaftar secara online sudah mencapai 11.839 peserta dan 2.763 diantaranya sudah dilakukan verifikasi. Jumlah ini memperebutkan 25 kuota yang tersedia. Selanjutnya Agus juga menjelaskan bahwa tim verifikasi bekerja siang malam termasuk hari libur Sabtu dan Minggu guna mempercepat proses verifikasi tersebut.

Pada kesempatan tersebut Dr. Taqwaddin meminta kepada seluruh pendaftar CPNS Tahun 2018 agar tidak percaya kepada calo dan tidak ada istilah pungli. "Ombudsman RI Perwakilan Aceh membuka Posko Pengaduan terkait penerimaan CPNS, jadi jika ada dugaan maladministrasi pada proses tersebut silahkan sampaikan ke kami. Bisa datang langsung ke kantor Ombudsman atau pengaduan lewat WA dengan nomor 08116722233" pungkas Taqwaddin.
close