ACEH TIMUR - Seorang oknum polisi Polres Aceh Timur berpangkat Aiptu berinisial MW diduga telah menipu sejumlah warga setempat. Modus yang digunakan MW yakni menawarkan diri untuk membantu kepengurusan balik nama maupun mutasi kendaraan.
“Sejauh ini sudah sepuluh orang warga yang sudah melapor dan sudah kami minta keterangannya,” kata AKBP Wahyu Kuncoro kepada AJNN, Jumat (19/10).
Menurut dari keterangan yang diperoleh dari warga tersebut, pelaku meminta warga untuk menyerahkan berkas dan biaya administrasi, kepengurusan dengan jumlah yang sudah ditentukan oleh pelaku. Namun, setelah menunggu beberapa hari berkas tersebut tak kunjung selesai bahkan tidak ada kejelasan.
“Kami sudah memberikan sanksi awal kepada pelaku yaitu memutasikan ke fungsi lain,” ungkapnya.
Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menjadi korban agar segera melapor dan berkerjasama untuk memberikan keterangan ke Polres Aceh Timur. Dan jika MW terbukti bersalah saat pemeriksaan, maka akan dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Kami juga berharap warga supaya terus berhati-hati dan waspada terhadap calo ataupun oknum yang berniat untuk menipu, apabila ada oknum yang melanggar segera lapor ke Mapolres setempat,” ujar Kapolres.
sumber : AJNN