HN-Banda Aceh, Ketua DPD Lembaga Terpadu Pemasyarakatan Anti Narkoba (Letupan) Aceh Mahdi Andela, MM mengimbau agar pemakai narkoba sebaiknya tidak usah mengikuti tes CPNS.
Hal tersebut karena pada akhirnya nanti ketika sudah lulus para CPNS harus diwajibkan melampirkan surat keterangan bebas narkoba.
“Para pemakai narkoba sebaiknya tidak usah mengikuti tes, karena hanya akan mengurangi formasi orang lain saja," Ujar Mahdi Andela.
Tambahnya, para CPNS nanti setelah lulus diwajibkan melampirkan surat keterangan bebas narkoba. "tentunya bagi pemakai narkoba nantinya akan digugurkan sebagai CPNS,” pungkasnya
Ketua Letupan Aceh tersebut, juga mengharapkan pemerintah di semua jenjang wajib memberlakukan syarat bebas narkoba bagi CPNS, meskipun tidak disyaratkan saat mengikuti tes, tapi wajib disyaratkan setelah lulus menjadi CPNS atau pada saat proses menjadi PNS 100%.