-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Lakukan Pelecehan Seksual pada Penjual Nasgur, Warga Bireuen Ciduk Polisi

11 Oktober 2018 | Oktober 11, 2018 WIB | Last Updated 2018-10-11T14:24:48Z

HN-Banda Aceh, Seorang Nelayan Nelayan asal Gampong Jangka Mesjid, Kecamatan Krueng Peusangan, Bireuen di duga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang penjual Nasi Gurih di kawasan TPI lampulo.

Korban berinisial RVN (22), warga Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh menjadi korban pelecehan seksual Minggu (7/10/2018) kemarin. Perbuatan tidak menyenangkan ini terjadi di kawasan TPI Lampulo yang merupakan tempat korban berjualan.

“Pelaku berinisial MHY alias Ateng (36), Nelayan asal Gampong Jangka Mesjid, Kecamatan Krueng Peusangan, Bireuen,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kapolsek Kuta Alam, Iptu Miftahuda Dhiza Fezuono, Rabu (10/10/2018).

Kejadian itu berawal saat korban tengah berjualan. Tiba-tiba, MHY alias Ateng langsung mencekik korban dari belakang dan mencium bibir korban tanpa sepengetahuannya. Korban pun berontak, namun tersangka terus menciumi bibir korban.

“Karena pelecehan ini, korban melapor ke Mapolsek Kuta Alam dan pelaku kita amankan Senin (8/10/2018) kemarin di TPI Lampulo. Kita juga amankan sejumlah pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan perbuatannya,” jelas Kapolsek.

Saat ini, MYS alias Ateng masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dikenakan Pasal 289 KUHPidana tentang Pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. [*]
close