HN-Pidie, Tim Gabungan Res / Intel Polsek Meureudu berhasil meringkus pelaku spesialis pembobol sekolah / bengkel di Kecamatan Meureudu, Kab.Pidie Jaya berinisial RZ(23), Tidak Bekerja, Warga Gampong Geulidah Kecamatan Meureudu, Kab.Pidie Jaya, Jum’ at (14/09/2018) sekira pukul 01.00 Wib, dini hari.
Penangkapan RZ berdasarkan laporan masyarakat dengan nomor polisi LP / 14 / III / RES.1.8 / Sek Mrd tanggal 12 Maret 2018 tentang Curat di SD Kota Meureudu dengan cara menjebol kosen atas pintu ruang penyimpanan barang sekolah dan Laporan Polisi dengan nomor LP / 31 / IX / RES.1.8/ Sek Meureudu tanggal 14 September 2018 tentang Curat di Bengkel Las milik T. Razali dengan cara menerobos melalui celah antara dinding bengkel yang terbuat dari kayu dengan lantai tanah.
Dari laporan tersebut, tim yang di pimpin langsung oleh AKP Aditi Kusuma, SIK menelusuri keberadaan pelaku.
Dengan memeriksa beberapa saksi dan olah tempat kejadian perkara (Olah TKP), serta bukti permulaan yang cukup, tim akhirnya dapat menangkap pelaku pada saat sedang berada di rumahnya yang berlokasi Gampong Geulidah Kecamatan Meureudu, Kab.Pidie Jaya, Jum’ at (14/09/2018), sebut AKP Aditia Kusuma, SIK saat di konfirmasi oleh humas polres pidie.Penangkapan RZ berdasarkan laporan masyarakat dengan nomor polisi LP / 14 / III / RES.1.8 / Sek Mrd tanggal 12 Maret 2018 tentang Curat di SD Kota Meureudu dengan cara menjebol kosen atas pintu ruang penyimpanan barang sekolah dan Laporan Polisi dengan nomor LP / 31 / IX / RES.1.8/ Sek Meureudu tanggal 14 September 2018 tentang Curat di Bengkel Las milik T. Razali dengan cara menerobos melalui celah antara dinding bengkel yang terbuat dari kayu dengan lantai tanah.
Dari laporan tersebut, tim yang di pimpin langsung oleh AKP Aditi Kusuma, SIK menelusuri keberadaan pelaku.
Dari dalam rumah pelaku, tim berhasil menemukan 2 (dua) Unit Mesin Proyektor Merk Optoma warna hitam beserta kabel set dan tas serta 1 (satu) Unit Mesin Printer merk Canon warna hitam beserta plastik pembungkus dan buku petunjuk penggunaan serta seperangkat alat isap sabu milik pelaku
Kerugian di taksir dari dua tempat tersebut mencapai Rp 22.000.000 ( dua puluh dua juta rupiah), sebut Mantan Kanit 3 Sat PJR Dit Lantas Polda Aceh tersebut.”
Kini untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Meureudu, terangnya.”()
Kerugian di taksir dari dua tempat tersebut mencapai Rp 22.000.000 ( dua puluh dua juta rupiah), sebut Mantan Kanit 3 Sat PJR Dit Lantas Polda Aceh tersebut.”
Kini untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Meureudu, terangnya.”()