HN-Aceh Besar, Sebanyak 31 pelajar asal Aceh Besar mengikuti seleksi Program Hafidz 30 Juz Termuda dalam Kabupaten Aceh Besar yang digelar di Hotel Permata Hati Convention Center, Aceh Besar, Minggu (19/8/2018).
Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Besar Carbaini, S.Ag menyebutkan, jumlah peserta yang mengikuti seleksi Hafidz termuda tersebut dengan kriteria, yang pertama bisa menghafal 30 Juz, kemudian penduduk asli Aceh Besar yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) Asli dan Fotocopy, dan Akte Kelahirannya Aceh Besar. "Dari 31 peserta tersebut, yang terendah umurnya 14 tahun dan yang tertinggi 19 tahun," sebutnya.
Kemudian untuk menseleksi ke 31 pelajar tersebut dilakukan oleh 5 orang dewan juri yang diketuai oleh Usdaz Marzatillah sebagai dewan hakim propinsi, dan 2 orang dari dewan hakim nasional, dan 2 orang dari dewan hakim Kabupaten Aceh Besar.
Kepada semua peserta, dan kepada masyarakat Aceh Besar, Carbaini berharap, program menghafal Al-quran ini jangan berharap pada hadiah yang diberikan, akan tetapi hal ini sebagai bentuk pancingan semangat dan spirit untuk menghafal Al-quran dalam mewujudkan menjadi masyarakat Aceh Besar sebagai Insan Qur'ani.
Kegiatan Seleksi Hafidz 30 Juz termuda, secara resmi di buka oleh Bupati Aceh Besar Ir Mawardi dalam sambutanya mengatakan, Program seleksi Hafizd termuda ini bertujuan untuk memberikan semangat kepada pelajar, anak-anak Aceh Besar yang menghafal Al-quran.
Dalam seleksi ini hanya satu orang yang termuda dibawah umur 20 tahun yang mampu menghafal al-quran yang akan dipilih menjadi Duta Pelajar Qurani Aceh Besar.
"Kepada Hafizd termuda yang terpilih nanti, pemerintah Aceh Besar akan diberikan hadiah uang tunai sebesar Rp. 50 juta pada tahun baru Islam hal ini sebagai bentuk penghargaan atau Reward dari pemerintah Aceh Besar kepada anak-anak muda yang mampu menghafal Al-quran," Ujar Mawardi.
Tambahnya, program Hafiz termuda ini akan di laksanakan setiap tahunnya untuk memberikan penghargaan atau reward kepada Hafidz maupun Hafidzah yang mampu menghafal al-quran 30 Juz yang termuda dan yang bersangkutan tersebut nantinya akan dijadikan sebagai Duta Pelajar Qurani Aceh Besar.
Pemerintah Aceh Besar juga berencana akan membuat program 1 Desa 1 Hafidz, dimana program sepenuhnya dibiayai pemerintah. "satu desa harus keluar satu Hafidz," Sebut Mawardi.
Pada tahun ini, pemerintah Aceh Besar di Kota Jantho, akan membuka sekolah Tahafidz di Fauzul Kabir, nanti nya akan dipilih satu orang satu desa mulai dari pendidikan SMP/MTS hingga SMA/MA, program tersebut akan dimulai pada tahun ini pada semester kedua.
"Saat ini tim sudah melakukan seleksi ke tingkat kecamatan untuk memperoleh Hafidz disetiap desa, dan direncakan pada tahun pertama sebanyak 200 Orang," Kata mawardi.
Satu Hafidz satu desa tersebut nanti akan dicari di sekolah-sekolah yang mewakili desa-desa hingga ke Pulo Aceh, dimana nantinya setiap desa harus ada satu Hafidz.
Saat ini, didesa-desa sudah krisis imam, diharapkan dengan adanya 1 Hafidz 1 Desa tersebut nantinya dapat menjadi imam di desa tersebut, kemudian Hafidz tersebut direncakan akan dicetak menjadi ulama dan juga akan di beasiswa hingga keluar negeri.
Hadir dalam kesempatan tersebut Sekdakab Aceh Besar Drs. Iskandar, M.Si, Asisten 2 Setdakab Aceh Besar, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Ansari Muhammad, Unsur baital mall, dan beberapa SKPD Aceh Besar lainnya.[rel]