HNMuhammad Safwan (19 Tahun) terpilih sebagai hafidz 30 Juz dalam seleksi program Hafidz 30 Juz termuda Kabupaten Aceh Besar yang diselenggarakan oleh Dinas Syariat Islam Aceh Besar di Permata Hati Convention Center, Meunasah Manyang PA, Kecamatan Ingin Jaya, Minggu (19/8/2018).
Tampilnya M Safwan alumnus MUQ Pagar Air asal Gampong Lamreung Kecamatan Krueng Barona Jaya, setelah menyisihkan 31 orang peserta lainnya dengan meraih nilai 88,50. Atas prestasi tersebut santri yang pernah meraih juara musabagah hafidz quran baik tingkat provinsi Aceh dan Aceh Besar mendapat uang pembinaan Rp 50 juta dari Pemkab Aceh Besar.
Sebelumnya, kegiatan yang berlagsung sehari itu dibuka Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali yang sekaligus ikut menyaksikan seleksi tersebut. Mawardi dalam sambutanbya mengatakan, program Hafidz 30 Juz termuda merupakan sebuah program yang akan digelar setiap tahunnya dalam rangka memberikan penghargaan dan juga semangat kepada pelajar, anak-anak Aceh Besar yang mampu menghafal Al-quran hingga 30 Juz. "Hanya satu orang yang termuda yang mampu menghafal Al-quran 30 Juz dan umurnya dibawah 20 tahun yang akan dipilih," pungkasnya.
Pun demikian, kepada Hafizd termuda yang terpilih Pemerintah Aceh Besar memberikan hadiah uang tunai Rp 50 juta dan penghargaan atau reward akan diserahkan pada tahun Baru Islam. "Hafidz yang terpilih nantinya akan dijadikan sebagai Duta Pelajar Qurani Aceh Besar," kata Mawardi.
Selain program tersebut, Pemerintah Aceh Besar juga berencana akan membuat program satu gampong satu hafidz, dimana program sepenuhnya dibiayai pemerintah. "Satu gampong harus lahir satu hafidz dan tahun ini di Kota Jantho akan membuka sekolah Tahafidz di Fauzul Kabir, nanti nya akan dipilih satu orang satu desa mulai dari pendidikan SMP/MTs hingga SMA/MA. Dimana program tersebut akan dimulai pada semester kedua tahun ini," katanya.
Saat ini tim sudah melakukan seleksi ke tingkat kecamatan untuk memperoleh Hafidz di setiap gampong, dan direncakan pada tahun pertama sebanyak 200 orang. "Satu hafidz satu desa tersebut nanti akan dicari di sekolah-sekolah yang mewakili desa-desa hingga ke Pulo Aceh, dimana nantinya setiap desa harus ada satu Hafidz
"Saat ini, di gampong sudah krisis imam, diharapkan dengan adanya satu Hafidz satu gampong tersebut nantinya dapat menjadi imam. Bahkan, hafidz tersebut direncakan akan dicetak menjadi ulama dan juga akan di beasiswa hingga keluar negeri," demikian Mawardi Ali.
Pemerintahan Mawardi - Waled Husaini, dengan visi terwujudnya Aceh Besar yang maju, sejahtera dan bermartabat dalam Syari'at Islam, sejak menjadi tumpuk pimpinan telah gencar memberi intruksi dan melaksanakan program penerapan syari'at Islam, misalnya Intruksi Penggunaan Jilbab bagi pramugari, Intruksi menutup tempat usaha saat menjelang adzan, Penerapan Sistim Pendidikan Terpadu, Pemilihan Duta Hafidz Termuda dan Pelaksanaan Program 1 Desa 1 Hafidz.
Plt Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Besar, Carbaini SAg menyebutkan, jumlah peserta yang mengikuti seleksi Hafidz termuda ada 31 orang dengan kriteria, yang pertama bisa menghafal 30 Juz, kemudian penduduk asli Aceh Besar yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) asli dan fotocopy, dan akte kelahirannya Aceh Besar. "Dari 31 peserta tersebut, yang terendah umurnya 14 tahun dan yang tertinggi 19 tahun," sebutnya.
Pada seleksi hafizh termuda Aceh Besar; sebut Carbaini ada lima dewan juri yakni T Mardhatillah SHi MH (ketua) dan anggota masing-masing Drs M Amin Husaini MA, Drs Sualip Khamsin, Rayyan A Hadi SHi MH serta Sanaul Khair SHi MA. "Kelima dewan merupakan hakim propinsi Aceh, kabupatan Aceh Besar dan dewan hakim nasional," ungkapnya.
Ia berharap kepada semua peserta, dan masyarakat Aceh Besar, agar program menghafal Al-quran ini jangan dilihat hadiah yang diberikan, akan tetapi hal ini sebagai bentuk pancingan semangat dan spirit untuk menghafal Al-quran dalam mewujudkan menjadi masyarakat Aceh Besar sebagai Insan Qur'ani.(rel)