-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Puluhan Guru Dari Pulo Aceh Ngadu Ke Ombudsman

30 Juli 2018 | Juli 30, 2018 WIB | Last Updated 2018-07-30T14:14:01Z

HN-Banda Aceh, Puluhan guru dari Pulau Aceh mengadukan nasibnya ke Ombudsman RI Aceh tadi siang, Senin 30 Juli 2018. Para guru tersebut dikordinir oleh Abdul Muthalib, MPd, Kepala SMAN yang didampingi oleh Dede Kurniawan dan Mustafa yang mewakili para guru SMP dan SD. Mereka langsung diterima oleh Dr Taqwaddin, Kepala Ombudsman RI Provinsi Aceh di kantornya di Jalan Lamgugob No 17 Banda Aceh.

Para guru tersebut melaporkan bahwa mereka sejak tahun 2017 dan 2018 ini tidak lagi dianggap sebagai guru daerah khusus yang 3 T (tertinggal, terluar, terdepan). Padahal mereka bertugas di seberang lautan dan terpencil. Dengan tidak lagi dianggap sebagai guru daerah khusus, maka mereka tidak lagi menerima tunjangan khusus yang ditranfer oleh Pemerintah Pusat. Kordinator para guru melaporkan bahwa dari semua sekolah yang ada di Kepulauan Aceh, baik Pulau Nasi dan Pulau Breuh hanya 4 (empat) sekolah saja yang para gurunya mendapat tunjangan khusus tersebut pada tahun 2017 dan 2018. Sedangkan sekolah lainnya tidak lagi menerima seperti tahun-tahun sebelumnya. 

Kepala Ombudsman Aceh memberi apresiasi atas perjuangan hak yang dilakukan para guru tersebut. Kami akan mempelajari dan  memverifikasi dulu semua dokumen serta peraturan terkait untuk menemukan adanya dugaan maladministrasi dalam kasus ini. Setelah proses verifikasi, kami akan memanggil baik pihak Dinas Pendidikan Provinsi Aceh maupun pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Besar untuk meminta klarifikasi dan sekaligus berkordinasi untuk menyelesaikan masalah ini.

Beri kami waktu untuk mendalami pengaduan ini dan menentukan jenis dugaan maladministrasinya. Jika dugaan maladministrasi terkait adanya manipulasi, diskriminasi, atau ada indikasi penggelapan maka bisa jadi Ombudsman RI Aceh yang juga Ketua Pokja Pencegahan pada UPP Saber Pungli Provinsi Aceh akan meminta aparat kepolisian untuk ikut menangani masalah ini. 

Beri kami waktu untuk mencermati masalah ini, pungkas Dr Taqwaddin yang didampingi para Asisten Ombudsman RI Aceh ; Nurul Nabila, Muammar, dan Ilyas Isti di Banda Aceh.
close