-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Sungguh Tega, Ternyata Kasus Pencabulan anak dibawah umur di tamiang dilakukan oleh pamannya sendiri

27 Juni 2018 | Juni 27, 2018 WIB | Last Updated 2018-06-27T06:16:52Z

HN-Aceh Tamiang, Ternyata , dalam kasus pencabulan yang menimpa AD(15) waktu lalu tidak hanya satu pelaku saja yang terlibat, kini pelaku satunya lagi terungkap hal yang paling mengejutkan pelakunya itu Paman korban.  

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian melalui Kapolsek Seruway IPDA M. Rizal membenarkan bahwasanya Selasa (26/6) malam, team polsek seruway mengamankam satu pelaku lagi dalam kasus pencabulan di bawah umur. 

Kapolsek yang memimpin langsung sekenario penangkapan mengatakan, berkat dari pengembangan kasus penangkapan Jumat (22/6) terhadap SK. 

Kemudian dari hasil BAP terhadap SK bahwa sebelum iannya melakulan persetubuhan terhadap AD, ianya melihat Pakde korban IR saat beberapa kali sedang mencabuli korban di sebuah gubuk di sawah. 

Lalu SK mengajak AD untuk melakukan hal yang sama, dengan cara mengancam korban apabila tidak menuruti kemauannya ia akan memberitahukan kepada orang tua korban. 

Dengan terpaksa AD menjadi takut dan menuruti kemauan melakukan persetubuhan secara berulang kali. 

  • Jika terbukti kedua pelaku ini terancam  Pasal 81 ayat (2) UU RI No. 35 thn 2014 tentang perubahan atas undang undang RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindunga anak Ungkap. kapolsek Seruway M. Rizal (HEND)
close