HN-Banda Aceh, Salah seorang korban meninggal dalam kecelakaan tenggelamnya Kapal KM Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara, pada Senin (18/6) merupakan warga Aceh Tamiang.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar, S. H dalam siaran persnya. Selasa (19/6).
Menurut Kabid Humas, korban yang berasal dari perkampungan Pulau Tiga, kecamatan Tamiang Hulu, Aceh Tamiang itu berinisial TSW (23) adalah seorang mahasiswi.
Selanjutnya kata Kabid Humas, korban TSW tersebut sebelumnya berangkat dari rumah pada Sabtu (16/6) sekira pukul 09.00 wib yang dijemput oleh tunangannya berinisial AP (24), wiraswasta, warga Simalungun, Sumatera Utara, dengan tujuan untuk silaturahmi dengan keluarga calon suaminya itu.
Kemudian pada Senin (18/6) korban bersama tunangang dan 2 orang rekan korban lainnya menuju ke Danau Toba untuk berwisata dengan menaiki Kapal KM Sinar Bangun tersebut dan selanjutnya dikabarkan tenggelam diperairan Danau Toba itu, kata Kabid Humas.
Kemudian, pada pada Selasa (19/6) sekira Pukul 05.00 Wib pihak keluarga telah dikabari oleh keluarga yang berada di Sumatra Utara bahwa korban telah meninggal dunia akibat tenggelam di Danau Toba bersama tunangan dan rekan Korban lainnya, kata Kabid Humas.
Korban telah ditemukan dan jenazah pada saat ini dalam proses penjemputan untuk dibawa ke rumah duka
Selain itu, Pihak PT. Jasaraharja Provinsi Aceh bersama dengan personil Polres Aceh Tamiang, juga sudah berada di rumah duka membantu mendatakan dan memproses Penyerahan bantuan Kecelakaan tenggelamnya Kapal KM. Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba tersebut, kata Kabid Humas.
Menurut Keterangan dari Pihak PT Jasa Raharja Dana Santunan yang akan di Berikan sebesar Rp. 50.000.000, kata Kabid Humas lagi()