-->

Notification

×

Iklan

Iklan

DPD PAN Kota Banda Aceh Gelar Halal BI Halal dan Rakerda II

23 Juni 2018 | Juni 23, 2018 WIB | Last Updated 2018-06-27T12:52:28Z

HN-Banda Aceh, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Banda Aceh menggelar acara Halal Bihalal dan Rapat Kerja Daerah II PAN Kota Banda Aceh, di Gedung ACC Sulthan Selim II,  Banda Aceh, Sabtu (23/6). Acara tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Banda Aceh H. Aminullah Usman SE, Ak, MM.

Acara tersebut dihadiri Aminullah Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin Ketua DPD PAN Banda Aceh, perwakilan DPW PAN, Para SKPK Banda Aceh, Camat, Keuchik dan Kader PAN.

Aminullah dalam kata sambutannya mengatakan, Bacaleg yang diusung partai PAN ini harus mempunyai kapasitas yang cukup dan menguasai daerah Banda Aceh, sehingga Partai PAN ini bagaikan matahari yang menyinari kota Banda Aceh.

“Apabila kader PAN mempunyai kekompakan yang solid serta kerja keras yang kuat, tentu akan mendapatkan 6 kursi.”ujarnya.

Sementara Ketua DPD PAN Kota Banda Aceh, Drs. H. Zainal Arifin mengatakan, acara ini digelar dalam rangka silaturrahmi halal bihalal dan dilanjutkan dengan Rapat Kerja Daerah II PAN Kota Banda Aceh.

“Acara halal bihalal pengurus PAN ini dengan SKPK agar terjalin hubungan Silaturahmi yang kuat serta untuk saling mengenal, supaya terjalin hubungan komunikasi yang harmonis.”ujarnya.

Seperti kita ketahui ada isu yang beredar bahwa ada beberapa pengurus PAN yang mendatangi kantor SKPK.

Keuchik Zainal menjelaskan kepada SKPK, siapa pun yang datang membawa-bawa nama PAN itu harus melalui kebijakan satu pintu yaitu ketua DPD PAN Banda Aceh, sehingga bisa menciptakan kondisi nyaman di eksekutif dan tidak menuai fitnah yang berlebihan di dalam partai.

Dalam sambutanya juga Ketua DPD PAN yang akrab disapa Keuchik Zainal ini menghimbau kepada Kadernya agar disiplin, sebab dengan disiplin itulah Partai akan menjadi maju.

Zainal juga berharap kepada para Bacaleg dan Kader PAN agar tidak sibuk mengkritisi Partai lain. Tetapi silahkan anda berbenah diri, memperbaiki diri serta mendekati masyarakat dengan cara yang santun supaya menarik simpati masyarakat, sehingga masyarakat percaya memilih anda.

Selain itu ada kebijakan DPP PAN sampai provinsi, kabupaten dan kota, kepada caleg yang tidak terpilih nantinya akan mendapatkan kompensasi, kompensasi tersebut juga diatur oleh pusat dengan kompensasi yang berbeda, kompensasi tersebut berupa pendapatan bulanan. Dari caleg terpilih kepada caleg yang tidak terpilih berdasarkan dapil serta persentase suaranya.

“PAN Banda Aceh juga menganut sistem penetapan caleg berdasarkan sistem survei, target kita di DPRK kota Banda Aceh ini 5 kursi, satu dapil satu kursi kalau dapat lebih dari 5 kursi Alhamdulillah.” Tutup Keuchik Zainal.(ril)
close