-->

Notification

×

Iklan

Iklan

BNNP Aceh Sosialisasi Program P4GN ke Prajurit TNI

24 Mei 2018 | Mei 24, 2018 WIB | Last Updated 2018-05-24T12:56:47Z

HN-Banda Aceh, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh melalui Bidang P2M Seksi Pencegahan BNNP ACEH melakukan Sosialisasi Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bagi Prajurit TNI Satuan PALDAM IM, yang dilaksanakan di Aula PALDAM IM, Kamis (24/05) yang diikuti oleh 50 orang Prajurit TNI AD PALDAM IM. 

Sosialisasi ini dibuka oleh Kasi Tuud PALDAM IM Mayor. CPL Parid Rustandi yang dalam pembukaannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada BNNP ACEH yang sudah hadir dan memberikan informasi terkait P4GN. Mayor. CPL Parid Rustandi melanjutkan Program P4GN ini merupakan salah satu Program TNI Angkatan Darat yang akan dilakukan setiap Triwulan, dimana hal ini dilakukan untuk semua prajurit TNI AD agar terhindar atau tidak terlibat dengan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. "Ini wujud keseriusan TNI AD dalam  mendukung program P4GN" tutup Mayor Parid.

Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol. Drs. Faisal Abdul Naser, M.H melalui Kasi Pencegahan BNNP Aceh Masduki, S.H yang bertindak sebagai Pemateri menyampaikan tentang kondisi darurat narkoba di Indonesia khususnya di Aceh, "Aceh saat ini berada pada peringkat ke 12 secara nasional untuk tingkat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba" jelasnya. Kemudian Masduki menjelaskan mengenai modus modus operandi yang dilakukan oleh pengedar narkoba, "saat ini para bandar narkoba sering memanfaatkan kaum hawa dalam mengedarkan narkoba" jelas Masduki. 

Masduki juga menyampaikan bahaya narkoba bagi kesehatan otak manusia, dengan menjelaskan otak yang rusak karena narkotika dan otak yang sehat. Dimana narkoba dapat membuat otak mengalami perubahan bentuk dan keropos yang tidak dapat disembuhkan kembali, "Otak manusia yang dirusak karena narkotika tidak dapat kembali ke bentuk semula, artinya rusaknya permanen" jelas Masduki.

Dikesempatan ini, Masduki juga mengajak kepada seluruh peserta untuk melindungi diri dan keluarga dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Serta menyampaikan apabila ada penyalahguna narkoba yang ingin direhbilitasi silahkan laporkan ke BNN(rel)
close