-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Hendak Selundupkan Sabu Keluar Aceh, 2 Mahasiswa Asal Pijay di Ciduk Polisi

09 April 2018 | April 09, 2018 WIB | Last Updated 2018-04-09T02:53:05Z
HN - Banda Aceh, Dua mahasiswa serta Seorang wiraswasta asal Pidie Jaya di ciduk direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh di Bandara SIM saat hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu keluar Aceh.

ketiga tersangka tersebut diamankan oleh direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh bekerja sama dengan petugas Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Kabupaten Aceh Besar, di tangan tersangka pihaknya berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat satu kilogram.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak melalui Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar di Banda Aceh, Minggu,(9/4/2018).

"Tiga tersangka beserta satu kilogram sabu-sabu diamankan petugas Bandara SIM pada 5 April 2018 sekitar pukul 10.15. Petugas Bandara mengamankan penumpang pesawat itu didasari informasi Ditresnarkoba Polda Aceh," Ujar Misbahul Munauwar.

Tiga tersangka tersebut, dua di antaranya mahasiswa, berinisial A bin MY, 23 tahun, warga Gampong Hagu, Kecamatan Pante Raja, Kabupaten Pidie Jaya, dan MA bin EA, 24 tahun, warga Gampong Muka Blang, Pante Raja, Kabupaten Pidie Jaya.

sementara seorang tersangka lainnya EM bin EA, 27 tahun, pekerjaan wiraswasta, yang juga warga Gampong Muka Blang, Kecamatan Pante Raja, Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh.

lanjutnya lagi, penangkapan tiga tersangka narkoba tersebut didasari informasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh kepada petugas Bandara SIM Blangbintang, Aceh Besar.

Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, ditemukan enam paket kristal putih yang dipastikan sabu-sabu seberat lebih kurang satu kilogram yang disembunyikan di masing-masing sepatu tersangka.

"Rencananya, barang terlarang itu dibawa tersangka ke Jakarta dengan pesawat Batik Air. Sabu-sabu tersebut diperoleh dari seseorang DPO di Kabupaten Bireuen, Aceh," jelas Misbahul Munauwar.

Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti berupa lima unit telepon genggam, satu buku tabungan, tiga kartu ATM, tiga dompet, dan tiga tiket pesawat.

"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Ditresnarkoba Polda Aceh untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengusut jaringan narkoba tersangka," kata kabid humas polda Aceh [*/ip]
close