-->

Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Pekalongan Studi Banding ke Aceh Besar

17 April 2018 | April 17, 2018 WIB | Last Updated 2018-04-17T09:23:46Z
HN-Aceh Besar, Ketua, wakil ketua, anggota, dan pegawai sekretariat DPRD Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah dengan jumlah total 55 orang melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar di Aula Lantai II Kantor Bupati Aceh Besar, Selasa (17/4/2018). Kegiatan tersebut untuk studi komparasi tentang UMKM, Pendidikan (guru), Perda dan Penegakannya.

Dalam pertemuan tersebut, Sekdakab Aceh Besar Drs Iskandar MSi menjelaskan berbagai potensi dan perkembangan kemajuan yang terus dilakukan Pemkab Aceh Besar dengan dukungan positif semua stakeholders. Kabupaten Aceh Besar, tambah Iskandar, menjadikan sektor pertanian, kelautan dan perikanan sebagai salah satu andalan pembangunan. “Alhamdulillah, Aceh Besar terus membangun, termasuk dalam penegakan syariat Islam,” ungkap Sekdakab Aceh Besar.

Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Aceh Besar, Taufiq SH menjelaskan, di Aceh Besar terdapat 623 unit koperasi dengan jumlah anggota 28.515 orang dari berbagai jenis dan 19.752 UMKM yang tersebar di seluruh Kabupaten Aceh Besar.

Dalam pertemuan dengan Pemkab Aceh Besar, Ketua DPRD Pekalongan, Dra Hj Hindun MH menyatakan pihaknya sangat bersyukur dalam berkunjung ke Kabupaten Aceh Besar. “Kami sangat berterima kasih atas silaturahmi dengan Pemkab Aceh Besar ini. Kunjungan ini untuk melakukan studi komparasi tentang UMKM, pendidikan (guru), Perda, dan penegakannya,” jelas Hindun. Hadir dalam pertemuan tersebut, staf ahli bupati dan asisten setdakab, Sekwan Kabupaten Aceh Besar Jamaluddin SSos MM, dan sejumlah kepala SKPK.

Selama berada di Kabupaten Aceh Besar, ungkap Hindun, pihak DPRD Pekalongan juga meninjau Masjid Rahmatullah di Lampuuk Kecamatan Lhoknga yang merupakan salah satu bukti musibah gempa dan tsunami yang menerpa Aceh, 26 Desember 2004 lalu.

Dalam kesempatan itu, sejumlah anggota DPRD Pekalongan ikut berdiskusi dengan Pemkab Aceh Besar, termasuk soal penerapan qanun syariat Islam, perekonomian masyarakat, koperasi, pendidikan, pertanian, kesehatan, pariwisata, kebersihan, sosial budaya, dan pengembangan potensi ekonomi di pedesaan.(mar)
close