-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Dalam Penunjukan Pj Bupati, LiBas Minta Gubernur Tidak Membawa Kepentingan Politik

19 April 2018 | April 19, 2018 WIB | Last Updated 2018-04-19T10:47:08Z
HN-Aceh Selatan, Lembaga independen Bersih Aceh Selatan (Libas) minta Gubernur Aceh dalam Penunjukan figur pejabat yang akan memegang jabatan selaku Pj Bupati Aceh Selatan harus bebas dari kepentingan politik.

Penunjukan Pj Bupati Aceh Selatan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan bupati dan wakil bupati Aceh Selatan, menyusul Bupati Aceh Selatan T. Sama Indra SH dan wakil Bupati Kamarsya S,Sos akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 22 April 2018.



Hal tersebut disampaikan oleh Lembaga independen Bersih Aceh Selatan (Libas) terhadap  Pemerintah Provinsi Aceh yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk menunjuk Pj Bupati Aceh Selatan, kata Mayfedri Kamis 18/04/2018.

Bupati Aceh Selatan T. Sama Indra SH maju sebagai calon Bupati di pilkada 2018, Kamarsya selaku wakil bupati mengisi kekosongan dengan menjabat sebagai Pj Bupati Aceh Selatan sampai masa berakhirnya tanggal 22 April 2018.

Pj Bupati akan mengisi jabatan Bupati Aceh Selatan setelah T. Sama Indra dan Kamarsya S,Sos akan habis masa jabatannya pada tanggal 22 Juli 2018

Sesuai dengan amanat undang-undang, pemerintah mepunyai peranan penting dalam memberikan pelayanan publik dalam arti yang luas dan menyangkut segala hal. Di antaranya pelayanan infrastruktur, pendidikan, kesehtan dan lain-lain, " kata Mayfedri.

Mayfedri mengatakan status Pj Bupati merupakan bagian dari pemerintah. Karena itu harus bebas dari kepentingan politik tertentu.

Pj Bupati harus meneruskan tugas bupati dan wakil bupati yang berhenti dari jabatannya karena masa tugasnya selesai, Pelayanan publik harus tetap berjalan dan Seorang Pj Bupati harus bebas dari kepentingan politik.

Apalagi menjelang pilkada serentak yang akan dilaksanakan pencoblosan pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang, Intinya. siapa pun figurnya tidak keluar dari peran dia sebagai pelayan masyarakat, Saya melihat masyarakat sudah cerdas. tidak lagi terpengaruh oleh simbol-simbol figur," tuturnya.

LSM LiBas meminta Gubernur Aceh Irwandi Yusuf selaku pemegang kebijakan harus profesional memlih sosok Pj Bupati Aceh Selatan, " Tidak boleh mencampur adukan dengan politik. Harus memisahkan ketika kita di eksekutif dan partai, " jelasnya.

Adapun kriteria figurnya, antara lain harus mampu menjalankan roda pemerintahan. mampu menutupi kekurangan pemerintahan yang ada, Sehingga ketika nanti ada bupati dan wakil bupati terpilih secara definitif, dia bisa melanjutkan program yang ada, " terangnya.

"Pj itu harus bisa melanjutkan program yang ada bahkan meningkatkannya lagi, " katanya(asr)

close