-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Menjadi Caleg Partai PNA, Bacaleg Wajib Memiliki Timses 500 Orang

27 Maret 2018 | Maret 27, 2018 WIB | Last Updated 2018-03-27T16:21:13Z
HN-Banda Aceh, Menghadapi pemilu legislatif 2019, Partai Nanggroe Aceh (PNA) mulai membuka pendaftaran bakal calon legislatif, untuk bacaleg ingin mendaftarkan diri ke PNA harus memiliki elektabilitas yang tinggi dengan di dukung oleh minimal 500 orang tim sukses untuk bacaleg yang ingin maju ke Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan 100 orang tim sukses untuk maju ke DPR tingkat kabupaten kota.

hal tersebut disampaikan ketua harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (DPP-PNA) Samsul Bahri yang didampingi Sekjen DPP-PNA Miswar Fuady, Ketua 2 DPP-PNA Fahlevi Kirani dan Bendahara DPP-PNA Lukman Age dalam konferensi pers bersama awak media di kantornya, (27/3/2018)

Lanjutnya lagi, untuk timses dari bacaleg yang mendaftar tersebut bukan berasal pengurus atau kader partai PNA, akan tetapi timses tersebut pendukung bacaleg sendiri dilapangan serta harus di buktikan dengan KTP.

"Disinilah elektabilitas bacaleg akan kita lihat, apakah dia layak menjadi caleg. Minimal dia punya konstituen, punya publik sendiri , dan kita akan minta poto copy KTP pendukungnya untuk di verifikasi. Apakah dukungan tersebut ada disatu tempat atau menyebar pendukungnya dan ini wajib, dan perlu diketahui, tim suksesnya harus independen bukan dari pengurus partai.," tegas Samsul bahri.

Sementara Sekjend DPP PNA, Miswar Fuady mengatakan, syarat khusus Bacaleg yang akan mendaftar adalah kader dari PNA yang sudah terlibat dan bekerja untuk partai. "Bagi calon yang bukan kader, tapi ingin maju melalui partai PNA yah di persilahkan saja. Dengan catatan harus memenuhi dan mengikuti proses-proses persyaratan yang sudah di buat oleh partai PNA. Dan seorang  yang bukan kader harus masuk partai dulu baru di persilahkan untuk mendaftar menjadi Bacaleg," ujar Miswar.

sementara untuk persyaratan lainnya yang harus dipenuhi oleh bacaleg adalah harus Mampu membaca Alquran, membaca, menulis serta terdaftaf sebagai Anggota PNA satu tahun sebelum pemilihan berlangsung.

dan yang tidak kalah penting lagi adalah bacaleg ini harus memiliki integritas, loyalitas dan kapasitas, serta kemampuan financial, tegas miswar

Untuk pendaftaran sendiri, Partai Nanggroe Aceh membuka pendaftaran Bacaleg mulai 28 Maret 2018 sampai dengan 28 Mei 2018 dengan jumlah pendaftar bacaleg tanpa batas.

dalam kesempatan tersebut Tiyong juga menyampaikan, PNA telah berubah ke sistem partai demokrasi dan modern. dalam rangka mensukseskan pileg 2019, PNA menganggap parta-partai lain bukan sebagai saingan, tapi sebagai bagian teman dalam mengikuti kehendak rayat untuk mengikuti pemilu secara demokrasi.

"PNA bukan partai yang mengintimidasi, harus rakyat memilih PNA. Tetapi, tim- tim PNA adalah tim yang mengayomi masyarakat, melindungi kehendak masyarakat, bukan memaksa kehendak partai untuk di ikuti masyarakat," tegas Tiyong. 

sementara untuk target pada pileg 2019 mendatang PNA di target mendapatkan 1 dapil 1 kursi di parlemen baik DPRA dan DPRK serta keterwakilan perempuan sendiri PNA menargetkan minimal 30 persen.[ip]
close