-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Aceh belum memiliki Hotel yang memiliki Sertifikasi Halal

28 Maret 2018 | Maret 28, 2018 WIB | Last Updated 2018-03-28T06:26:22Z
HN- Banda Aceh, untuk mendukung destinasi wisata halal di propinsi Aceh, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh terus mengembangkan hal tersebut ke berbagai aspek, untuk mendukung hal tersebut beberapa hal telah di capai diantaranya telah adanya restoran halal, rumah makan, catering dan beberapa aspek lainnya, untuk hotel dan travel belum ada yang berlabel halal.



Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh  Drs Amiruddin, M.Si kepada habanusantara.com di Ruangannya, selasa (27/3/2018)

Menurut Amiruddin, hotel di Propinsi Aceh belum ada satupun yang berlabel halal, namun bukan disebabkan oleh pihak hotel yang tidak mau mengurus label halal, akan tetapi disebabkan Aceh belum memiliki tenaga auditor Dewan Syariah Nasional (DSN) yang mengurus bidang sertifikasi halal. "Tim auditor DSN adalah Tim Sertifikasi yang di SK oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat" ujarnya

Lanjutnya lagi, untuk mendukung wisatawan halal di propinsi Aceh, pihaknya telah mengusulkan kepada kementerian untuk melakukan verifikasi kelayakan hotel-hotel di Aceh sebagai hotel berlabel halal. "Kita telah memfasilitasi kementrian, dan banyak  pihak hotel di Aceh yang ikut berpartisipasi sertifikasi halal, namun sertifikasi halal tersebut hingga hari ini belum ada satupun yang keluar," ujarnya.

Tim DSN dari Kemenpar sudah melaksanakan tugasnya di Aceh pada 2017 lalu dengan turun langsung ke Aceh akan tetapi hasil belum keluar,  "kami tidak mengetahui penyebabnya apa, kemungkinan masih ada syarat belum di penuhi oleh pihak hotel sendiri sehingga Tim auditor ini belum mengeluarkan hasilnya," jelas Amiruddin

Sementara itu saat ini pemerintah menggratiskan biaya sertifikasi halal dan tidak di kutip biaya apapun, serta syarat untuk mengurus sertifikasi halal ini juga mudah "Apabila ada yang mengatakan berat itu bohong, Namun demikian syarat untuk memperoleh sertifikat halal tidak ada neko-neko kalau tidak di lengkapi syaratnya tentu tidak akan keluar, " jelasnya lagi

Sementara itu dari aspek lainnya, kemajuan wisata halal yang telah di verifikasi oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh sudah mendapatkan banyak kemajuan, diantarnya Aceh telah memiliki 7 restoran hotel berlabel halal, 6 rumah makan, 8 Catering, 31 Pengolahan Kopi, dan beberapa aspek lainnya dengan jumlah total semua hingga saat ini sudah mencapai 225 aspek.(IP)
close