-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pelaku Penganiayaan Orang Tua di Aceh Tamiang Berhasil Ditangkap

08 April 2022 | April 08, 2022 WIB | Last Updated 2022-04-08T10:18:18Z
Pelaku penganiaan orang tua

Habanusantara.net, Polisi berhasil menangkap Boi (43), ia diduga telah melakukan penganiayaan menggunakan kayu kepada kedua orang tuanya di Desa Tenggulun, Kecamatan Tenggulun.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali melalui Kapolsek Simpang Kiri Ipda Andi Krisna mengatakan, Boi ditangkap di Dusun Suka Maju, Kecamatan Tenggulun.

"Pelaku sudah diamankan, berdasarkan informasi dari warga," ujar Andi. Jumat (8/4/22).

Ia menjelaskan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di pada Rabu 30 Maret 2022 lalu sekitar pukul 14.00.WIB.

Ia, mengenakan sebatang kayu memukul kedua orang tuanya hingga mengeluarkan darah.

"Usai memukul kedua orang tuanya, BOI melarikan diri," katanya.

Akibatnya, si ibu mengalami luka pada bagian tangan, dan si ayah pada bagian kepala.

Petugas yang mendapat laporan tersebut, kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Berkat laporan dari masyarakat, pelaku berhasil diamankan Kamis 7 April 2022 sekitar pukul 18.00.WIB" ucap nya.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Simpang Kiri guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ke 1 dan 2 KUHPidana," katanya.[Ramadhan]
close