Dahlan Jamaluddin bersama ketua Saiful Bahri [Foto/fb Dahlanjamaluddin] |
Habanusantara.net, Saiful Bahri alias Pon Yahya resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sisa masa jabatan periode 2019-2024 menggantikan Dahlan Jamaluddin.
Saiful Bahri ditetapkan sebagai Ketua DPRA dalam Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Senin (21/3/2022). Setelah semua Forum DPRA yang hadir menyatakan setuju penetapan Pon Yahya.
Berrkas penetapan Saiful Bahri sebagai Ketua DPRA akan diserahkan kepada Gubernur Aceh untuk diteruskan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI. Setelah keluar SK Mendagri baru dilakukan pelantikan.
Sementara untuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRA diserahkan kepada salah satu pimpinan DPRA yaitu Safaruddin.
Safaruddin akan memimpin lembaga wakil rakyat Aceh itu hingga keluarnya SK Mendagri dan dilantiknya Pon Yahya..
Sebagai Informasi Saiful Bahri sendiri merupakan Anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh dari Dapil Aceh Utara-Lhokseumawe.
Dahlan Jamaluddin saat memimpin Rapat Paripuna DPRA terakhir menyatakan, sebagai kader partai ia siap untuk memimpin dan siap untuk dipimpin.
“Sebagai kader partai, saya sudah seharusnya tunduk dan patuh pada pimpinan partai. Saya mengucapkan selamat kepada Pon Yahya yang telah ditunjuk sebagai Ketua DPRA sis masa jabatan periode 2019-2024,” tutur Dahlan[Ismail]