-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kepolisian Polres Langsa Kunjungi Korban Kecelakaan Tunggal

28 Februari 2022 | Februari 28, 2022 WIB | Last Updated 2022-02-28T00:33:14Z
Kanit Binmas Polres Langsa saat mengunjungi kediaman korban lakatunggal di Kota Langsa, Minggu (27/2/2022) [Foto/Hendra]


Habanusnatara.net, Langsa - Sebagai bentuk empati terhadap korban kecelakaan tunggal yang terjadi di lapangan merdeka Gampong Jawa Kota Langsa, pihak kepolisian yang diwakili Kanit Binmas Polres Langsa didampingi Bhabinkamtibmas kunjungi korban.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro,SH,SIK,MH melalui Kasi Humas AKP Sugiono pada sejumlah awak media, Minggu (27/02/21) menjelaskan, musibah kecelakaan tunggal tersebut terjadi pada Kamis 24 Februari sekira pukul 14.00 wib di Lapangan merdeka Kota Langsa

Dimana identitas korban yakni Siti Hamamah S. P.d (45) warga Dusun 3 Lorong Bahagia Gampong Matang Seulimeng Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa.

Dijelaskannya, pengendara sepeda motor honda vario yang dikendarai Siti Hamamah semula berada di belakang tribun pendopo kota langsa hendak melaju ke arah simpang wisma kuala kota langsa.

Sedangkan pengemudi mobil penumpang kia Rio yang melaju dari arah simpang wisma kuala menuju arah simpang kompi dengan kecepatan pelan.

Saat dialokasi kejadian, sudah ada berdiri tenda tanda akan ada kegiatan dan di terangi dengan cahaya yang memadai, sesampainya di TKP setang sepeda motor honda vario menyenggol tiang tenda sehingga sepeda motor tergas dan menabrak mobil penumpang kia Rio di bagian samping kiri pintu mobil penumpang tersebut, maka terjadilah laka lantas.

Pengendara Sepeda Motor Honda Vario tidak mengalami luka dan di bawa pulang kerumah oleh keluarga nya dan Pengemudi Mobil Penumpang kia Rio setelah kejadian tidak mengalami luka.

Selanjutnya, sebagai bentuk kepedulian terhadap korban ini, pihak kepolisian dari polres Langsa yang di wakilkan Kanit Binmas Polres Langsa dan Bhabinkamtibmas Polsek Langsa telah membesuk langsung korban serta melihat kondisinya saat ini.

Namun, sambung Sugiono, saat pihak Kepolisian menyarankan untuk melakukan pengobatan ronsen kerumah sakit umum, korban menjawab hanya merasakan sakit di bahu sebelah kiri dan kaki bahagian kiri serta sakit di kepala.

Kemudian, korban menyatakan hanya butuh pengobatan tradisional saja dengan cara di kusuk. Dengan begitu pihak kepolisian melaui Kanit Binmas dan disaksikan kepala dusun memberikan santunan untuk biaya pengobatan tradisional.

Sugiono menjelaskan, Kanit Binmas menyarankan bila nanti ada keluhan lain atas musibah yang dialami korban, nantinya korban bisa menghubungi Polsek Langsa Barat.

"Kita terus berbuat yang terbaik bagi masyarakat, sebab tugas kami mengayomi dan melindungi masyarakat. Semoga Allah SWT segera memberikan kesembuhan pada Siti Hamamah dan dapat beraktivitas kembali seperti biasanya", imbuhnya(Hendra)

Editor : Redaksi 
close