-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Razia Sejumlah Hotel, Satu Pasangan Mesum Tertangkap Basah Tanpa Busana

13 Desember 2021 | Desember 13, 2021 WIB | Last Updated 2021-12-13T17:00:39Z

Salah satu Pasangan mesum terjaring razia tim gabungan di Kota Medan, Sumatera Utara. (Foto/iNews TV/Ahmad Ridwan Nasution)

Habanusantara.net, Sebanyak 27 orang pasangan mesum terjaring dalam razia petugas gabungan di Kota Medan, Sumatera Utara, saat melakukan razia di sejumlah hotel dan tempat penginapan, Minggu malam 12 Desember 2021.


Razia tersebut dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Medan, bersama Satpol PP, dan TNI-Polri. Petugas gabungan menyisir setiap hotel di Kota Medan dalam rangka menekan penyakit masyarakat, menjelang liburan natal dan tahun baru.


Dilansir dari Sindonews, Saat melakukan razia gabungan di salah satu hotel di Jalan Jamin Ginting Kota Medan, petugas melihat banyak tamu hotel panik. Petugas pun menggedor satu persatu pintu kamar dan memeriksa kartu identitas serta legalitas pasangan yang menginap.


Hasilnya sangat mengejutkan, dari semua pasangan yang diminta surat identitas, tidak ada satupun dari tamu hotel yang kedapatan berduaan bisa menunjukkan bukti sah sebagai pasangan suami-istri.


Mereka juga sempat menyampaikan berbagai alasan, termasuk beradu argumen dengan petugas, tapi petugas tetap mengangkut pasangan tidak sah tersebut ke truk Satpol PP Kota Medan.


Sementara itu, di hotel berbasis aplikasi yang berada di Jalan Sei Petani, petugas menemukan sepasang muda-mudi dalam keadaan sangat mengejutkan, mereka ditemukan dengan keadaan tidak berbusana.


Keduanya hanya tertutup oleh selimut tempat tidur hotel. Sehingga, petugas langsung menyuruh keduanya berpakaian, dan langsung digelandang ke kantor Dinas Sosial Kota Medan.


Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kota Medan, Fahrul Rozi Pane, kepada media mengatakan, razia tersebut merupakan intruksi dari Wali Kota Medan, Bobby Nasution. “Tujuan razia ini, adalah untuk menciptakan rasa aman dan nyaman jelang Nataru,” tegasnya.


Sebanyak 27 orang pasangan mesum yang terjaring dalam operasi ini, dibawa ke Kantor Dinas Sosial Kota Medan, untuk dilakukan pemeriksaan, pendataan, serta pembinaan. Mereka juga akan dikirim ke Panti Rehabilitasi Sosial di Tanah Karo, Sumatera Utara.[Sindonews]
close