Wakil Walikota Langsa Dr. H. Marzuki Hamid, MM pimpin rapat dengan para pengurus Lembaga Pendidikan Dayah Kota Langsa, di Aula Wali Langsa, Senin (13/12/21) [Foto/Hendra] |
Habanusantara.net - Langsa - Wakil Walikota Langsa Dr. H. Marzuki Hamid, MM, Senin (13/12/21) kembali menyerahkan sertifikat tanah aset Pemko Langsa kepada empat lembaga pendidikan Dayah di kota Langsa yang berlangsung di Aula Walikota Langsa.
Dalam arahannya, Marzuki Hamid menyebutkan bahwa ada empat Dayah yang diserahkan sertifikat diantaranya Dayah Bustanul Lutfi Gampong Alue Merbau, Dayah Bustanul Munawwarah Gampong Lhokbani, Dayah Darul Fatah Gampong Teungoh dan Dayah Futuhul Muarif Furu' Rabi'al Aziziyah Gampong Simpang Wie.
"Pada hari ini ada beberapa dayah telah menerima penyerahan sertifikat atau tanda kepemilikan tanah dari Pemko Langsa," jelasnya.
Dia menambahkan penyerahan sertifikat hak milik kepada dayah merupakan program pemerintah kota Langsa sebagai wujud kepedulian dan dukungan kepada lembaga pendidikan Dayah.
"Kami melihat bahwa penting hadirnya dayah-dayah sebagai lembaga-lembaga pendidikan masyarakat baik yang difasilitasi oleh pemerintah kota Langsa maupun yang difasilitasi oleh tokoh-tokoh masyarakat," ujar Marzuki Hamid.
Kehadiran Dayah, lanjutnya, sangat membantu pemerintah selain mendidik anak-anak Dayah juga berperan membimbing umat Islam dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat di kota tersebut.
"Peran Dayah juga diharapkan oleh pemerintah dalam membina umat terutama masalah kebersihan lingkungan seperti sampah yang sudah menjadi masalah besar di tengah-tengah masyarakat,"
Sementara itu Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa Aji Asmanuddin menambahkan penyerahan surat hak milik (SHM) ini adalah sesuai daftar DPA pada Dinas Syariat Islam dan pendidikan Dayah kota Langsa.[Hendra]