Habanusantara.net, Kuala Simpang | Warga Desa Paya Kulbi Aceh Aceh Tamiang mengamankan SM Duda (33) asal Kampung Sidodadi, Kecamatan Langsa, ia ketahuan mendatagi rumah ED (36) janda beranak Tiga. Senin 8 November 2021.
Kepala Desa Paya Kulbi Azis Abdullah mengatakan, Keduanya diamankan warga sekitar pukul 00.00.WIB.
"Ia benar, warga mengamankan pasangan tersebut" ujar Azis. Rabu (10/11/21).
Azis menjelaskan, Berawal dari kecurigaan warga terhadap SM yang sering mendatangi rumah janda tersebut.
Guna memastikan kebenarannya, warga menghubungi anggota bhabinkamtibmas dan penggerebekan pun dilakukan.
"Warga masuk menemukan keduannya," katanya.
Usai diamankan, keduanya kemudian dibawa ke kantor desa guna dimintai keterangan.
Kepada perangkat Desa, keduanya mengaku telah menjalani hubungan dekat, dan berniat ingin menikah.
"Warga yang marah mengetahui masa iddah ED belum usai, sempat memandikan kedua nya. Si Pria duda anak satu," ucap Azis.
Keduanya kemudian dibawa ke Polsek setempat untuk diamankan, selanjutnya diserahkan ke Kantor Satpol PP WH. katanya.
Atas permintaan keluarga dan kesepakatan bersama, kata Azis, kasus ini diselesaikan di Desa.
"Pasangan tersebut sudah kita Ambil dari Kantor Satpol PP dan WH dan akan diselesaikan secara adat di desa," katanya.
"Mereka diberikan sanksi menimbun jalan berlubang sebanyak 10 damtruk," ucap Kepala Desa.[Mdn]