-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Subsatgas Gakkum Satgas Covid-19 Gelar Rapat Penegakan Hukum Di Mapolda Aceh

03 Juni 2021 | Juni 03, 2021 WIB | Last Updated 2021-06-03T04:30:58Z


Habanusantara.net, Banda Aceh - Subsatgas Gakkum Satgas Covid-19 menggelar rapat di ruang Posko Digital, Biro Ops Mapolda Aceh, Kamis (3/6/21).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam keterangan tertulisnya mengatakan, rapat itu dipimpin Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol. Soni Sanjaya, S. I. K, dan dihadiri sejumlah pejabat dari instansi terkait.

" Rapat itu membahas dan mengevaluasi terkait kegiatan penegakan hukum Covid-19 di Provinsi Aceh," ucap Kabid Humas.

" Rapat itu bagian dari tindaklanjut rapat Satgas Covid-19 Provinsi Aceh yang diantaranya dipimpin Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, beberapa waktu lalu di Mapolda Aceh dan posisi Kapolda Aceh dalam Satgas Covid-19 Provinsi Aceh menjabat sebagai Wakil Ketua 2, " tutup Kabid Humas[]
close