-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Ismawardi : Perwal Kota Lebih Tolenransi dari Pergub

14 Juni 2021 | Juni 14, 2021 WIB | Last Updated 2021-06-14T03:07:16Z



Habanusantara.net, Banda Aceh, Terkait keluhan warga kota terhadap pembatasan jam buka warung kopi dan tempat yang menimbulkan kerumunan lainnya pada malam hari, Ismawardi, SPd ikut memberikan tanggapan.

Menurut Wakil politisi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRK Kota Banda Aceh, Batas jam buka untuk Warkop di Banda Aceh berdasarkan Perwal Nomor 20 tahun 2020 adalah pukul 23.00 Wib atau Jam 11 malam lebih lama 1 Jam dari Pergub Aceh. Hal ini merupakan salah satu bentuk Ikhtiar dari Walikota Banda Aceh untuk memutus mata rantai virus Corona, yang akhir-akhir ini mulai meningkat di Banda Aceh pasca hari raya Idul Fitri lalu.

"Jika ada warga yang menggerutu atau mungkin kesal dengan mengatakan 'memangnya Corona itu datangnya kok malam', itu tergantung pribadi masing-masing orang, toh ada juga orang yang terjangkit virus covid 19 ini tanpa gejala, artinya penyebarannya bisa terjadi kapan saja walaupun kita berdiam saja dirumah," ujar Ismawardi

Ia melanjutkan, banyak orang sekarang pandai bicara saja dari luar, kalau dia berada di dalam, bisa jadi kritikan kritikannya terhadap kerja orang lain tersebut tak dia lakukan

Zaman sekarang ini kata Ismawardi, adalah zaman menghujat atas semua kerja orang, zaman menghujat hanya melihat dari jauh atau mengintip dari lubang kunci dan zaman menyimpulkan dari katanya, katanya dan katanya.

"Nauzubillah mudah mudahan kita tidak melakukan hal yang sama, aamiin yarabbal alamin," pungkasnya ()
close