-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Curi Sarang Burung Walet, Pemuda ini Diciduk Polsek Suruway

06 Juni 2021 | Juni 06, 2021 WIB | Last Updated 2021-06-06T12:21:42Z



Habanusantara.net, Aceh Tamiang - Unit Reskrim Polsek Suruway Polres Aceh Tamiang menangkap SH (22) Warga Suruway, Kabupaten Aceh Tamiang atas kasus pencurian Sarang Burung Walet milik Naimah di Dusun Tani Kampung Gelung Kec. Seruway Kab. Aceh Tamiang pada 10 Mei 2021 Silam.

Berdasarkan laporan yang diterima habanusantara.net, Ia ditangkap pada Jumat(4/6) atas laporan Koko Hidayat(37) dengan nomor LP/B/08/VI/2021/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK SERUWAY/POLRES ACEH TAMIANG/POLDA ACEH.

Kapolres Aceh Tamiang melalui Kapolsek Suruway Ipda Hufiza Fahmi SH menjelaskan pencurian sarang burung walet milik Naimah di Dusun Tani Desa Gelung Kec. Seruway Kab. Aceh Tamiang terjadi itu terjadi pada 10 Mei silam sekira pukul 02:25 WIB yang diketahui oleh pelapor berdasarkan rekaman cctv yang ada pada gedung tersebut.

Kemudian pelapor bersama saksi Agus dan Stainli melakukan pengecekan langsung ke gedung sarang burung walet tersebut dan benar bahwasanya telah hilang sarang burung walet sebanyak kurang lebih 181 buah yang di panen oleh pelaku.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah)," Kata Ipda Hufiza.

Barang bukti atas kasus tersebut 2 keping sarang burung walet dan 1 (satu) buah Flashdiks isi rekaman CCTV.

"Berdasarkan rekaman cctv terlihat pelaku melakukan aksinya dibantu oleh beberapa orang rekannya, yang pada saat ini masih dalam proses pengejaran dan penangkapan oleh petugas," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan memberikan kuasa kepada pelapor untuk melaporkan kejadian ini ke Polsek Seruway guna proses Hukum selanjutnya.

Selanjutnya Pada hari jumat tanggal 4 juni 2021 sekira pukul 17.00 wib, tersangka berhasil ditangkap oleh tim gabungan unit intel dan reskrim polsek seruway yg dipimpin langsung oleh kapolsek seruway Ipda Hufiza Fahmi.

Atas kasusnya, kini Saddam Husen harus meringkuk di sel mapolsek Suruway untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dikenakan Pasal 363 ke 3e, 4e, 53 sub pasal 55 sub pasal 56 K.U.H.Pidana (3ndrik)
close