Habanusantara.net, Banda Aceh - Menindak lanjuti pernyataannya pagi tadi tentang kewajiban membawa surat tes antigen bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan antara Kabupaten Kota dalam propinsi Aceh yang menggunakan angkutan umum, Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, masyarakat akan dilakukan cek secara garis. Pengecekan akan dilakukan secara random.
"Masyarakat yang akan melakukan perjalanan antar kabupaten/ kota dalam propinsi akan dilakukan tes antigen gratis oleh petugas di Terminal," kata Dicky kepada wartawan, minggu (2/5/2021) malam
Baca juga : Kapolda Aceh Tegaskan Tidak Pernah Terbitkan Aturan Wajib Swab Antigen Terhadap Pemudik Antar Kabupaten
Terkait hal tersebut Dicky meminta masyarakat tidak perlu kuatir terhadap pengecekan tes antigen karena akan diberikan secara gratis.
"Besok malam Dirlantas Polda Aceh dan Dishub Prov Aceh akan meninjau langsung cek antigen di terminal Luengbata," katanya.
Ia mengungkapkan, pengecekan Antigen Gratis akan dilakukan secara acak sesuai kondisi daerah yg paling rawan penyebaran Virus Covid 19.
lebih lanjut Dirlantas menyampaikan, jadi masyarakat tetap bisa melakukan perjalanan antar kabupaten, namun harus tetapkan lakukan PROKES. Naik kendaraan wajib pakai masker, untuk angkutan umum tetap jaga jarak.
"Apabila kurang sehat badan, segera lapor ke satgas covid 19 yang ada di daerah, sehingga bisa dicek apakah terpapar Covid 19 atau tidak," pungkas Kombes Pol Dicky Sondani Dirlantas Polda Aceh
Baca juga :
Perjalanan Lintas Kabupaten/Kota di Aceh Wajib Bawa Surat Tes Antingen
Sebelumnya diberitakan, Penumpang angkutan umum dan mobil pribadi yang melakukan perjalanan antar kabupaten/kota di Aceh mulai 3-17 mei mendatang wajib mengantongi surat bebas Corona.
“Mulai 3 - 17 Mei 2021, angkutan umum maupun pribadi yang melakukan perjalanan antar Kabupaten/kota di Provinsi Aceh wajib membawa surat tes antingen,” kata Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani kepada wartawan, Minggu (2/5/2021)