-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua dan Pengurus DWP Tiga SKPA Dikukuhkan

07 April 2021 | April 07, 2021 WIB | Last Updated 2021-04-07T09:11:23Z


Habanusantara.net, BANDA ACEH – Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh Ny. Safrida Yuliani mengukuhkan Kepengurusan DWP Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan DWP Dinas Pangan Aceh. Pengukuhan dilakukan di Aula DWP Aceh, Rabu (7/04/2021).

Mereka yang dilantik di antaranya adalah Ny. Nining Syahrizal sebagai Ketua DWP DP3A, Ny. Cemelia Murni sebagai Ketua DWP MPU dan Ny. Lindawati Fadhil sebagai Dinas Pangan Aceh.

Safrida berpesan, kepengurusan DWP yang baru di tiga SKPA itu diharapkan akan memberikan warna baru bagi organisasi.

Selain itu, Safrida mengingatkan bahwa DWP bukanlah organisasi tempat menampilkan kehebatan dan status sosial, tapi DWP adalah, wadah bagi para istri PNS untuk mempererat silaturahmi serta menambah pengetahuan dan wawasan baru bagi anggotanya.

Ia menjelaskan, sebagai wadah perhimpunan istri PNS, DWP memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung kinerja suami dalam menjalankan program kerja pemerintah.

“Oleh karena itu, program yang dijalankan DWP pun harus sejalan dan bisa mengisi ruang-ruang yang tidak dapat disentuh langsung oleh kebijakan pemerintah,” kata Safrida.

Safrida juga mengingatkan, kepada pengurus dan anggota DWP agar dapat memberikan contoh teladan yang baik dalam lingkungan kehidupan masyarakat. Seperti halnya dalam mengingatkan masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan prinsip 3M, yaitu Mencuci tangan, Memakai masker dan Menjaga jarak. Mengingat kondisi pandemi belum usai.

Selain itu, ia juga mengajak seluruh pengurus DWP untuk ikut serta membantu serta mendukung Pemerintah Aceh dalam menyukseskan program penanggulangan Covid-19. Dengan cara melakukan sosialisasi tentang vaksinasi Covid-19 kepada anggota DWP, keluarga, karyawan dan masyarakat tentang manfaat dan pentingnya vaksin untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. []

close