Habanusantara.net, Banda Aceh - Anggota DPRK Banda Aceh Ismawardi memberikan Apresiasi Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada dan jajarannya yang telah berhasil mengungkapkan kasus Narkoba jenis Shabu dan Ganja Jaringan Nasional dan Internasional selama tahun 2021.
“Saya memberikan apresiasi kepada Kapolda Aceh yang telah menyelamatkan 638 ribu generasi Aceh dari pengaruh narkoba dan berhasil menangkap para pelakunya.Ini sungguh tugas yang sangat mulia,” kata Ismawardi Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Rabu (7/4/2021).
Dikatakannya, prestasi pengungkapan kasus tersebut tentu harus dipertahankan agar Aceh terbebas dari peredaran barang haram itu.
"Tentunya prestasi ini harus terus dilanjutkan dan dipertahankan. Narkoba adalah musuh kita bersama untuk penyelamatan generasi Aceh ke depan," ujarnya
Ismawardi juga meminta kepada Kapolda Aceh untuk terus memperketat wilayah perairan Aceh sehingga narkoba-narkoba tidak ada lagi yang sampai ke Aceh.
“Kita juga meminta peran aktif masyarakat untuk sama-sama memberantas narkoba di sekeliling, memberikan informasi kepada pihak ke polisian jika melihat ada aktivitas peredaran narkoba,” pinta Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Dalam upaya pemberantasan dan pencegahan narkoba, kata Ismawardi perlu adanya gerakan bersama untuk melawan peredaran narkoba dan menyadarkan orang-orang yang sudah terlanjur mengonsumsi untuk insaf dan secara suka rela direhabilitasi.
Sebelumnya, Tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh bersama tim gabungan lainnya terdiri dari Direktorat Tippid Narkoba Bareskrim Polri, Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Timur dan Bea Cukai Wilayah Aceh, kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan internasonal seberat 50 kg dan ganja seberat 194 kg jaringan nasional.
Kapolda Aceh dalam konferensi pers itu diantaranya menyebutkan, upaya-upaya penangangan terhadap narkoba terus dilakukan termasuk upaya penegakan hukum.
Menurut Kapolda Aceh, pengungkapan kasus sabu oleh tim gabungan berhasil mengamankan 4 tersangka di sebuah kapal di perairan Aceh, dengan mengamankan barang bukti sabu 2 karung goni berwarna putih yang telah dibungkus dengan merk quing shan seberat 50 kg, ucap Kapolda.
Sementara kasus ganja, tim gabungan berhasil mengamankan 9 tersangka dengan barang bukti ganja seberat 194 kg, sebut Kapolda.
"Polda Aceh berhasil menangkap 13 tersangka, 4 tersangka kasus sabu dan 9 tersangka kasus ganja, " kata Kapolda.
Dengan pengungkapan ini berhasil menyelamatkan generasi emas Aceh untuk kasus sabu bisa menyelamatkan 250.000 jiwa dan untuk kasus ganja bisa menyelamatkan 388.000 jiwa.[Ismail]