-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Atasi Balapan Liar, Dirlantas Polda Aceh Sita 30 Motor tanpa STNK dan Knalpot Brong

18 April 2021 | April 18, 2021 WIB | Last Updated 2021-04-25T18:15:51Z

Habanusantara.net, Banda Aceh, Dalam rangka mengatasi balap liar dan pelanggaran lalu lintas yang meresahkan masyarakat di Kota Banda Aceh, Ditlantas Polda Aceh gelar Razia, di jalan Cut Nyak Dien, Banda Aceh, Sabtu (17/4/2021) malam

Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, penertiban ini dilakukan terhadap pelanggar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Hasil penertiban ini, 30 kendaraan yang tidak dilengkapi dengan STNK dan Knalpot Brong berhasil disita,” sebut Kombes Pol Dicky




Dirlantas Polda Aceh juga menghimbau kepada masyarakat pengguna sepeda motor agar tetap menggunakan Helm saat malam hari dan anak-anak muda tidak melakukan balap liar karena membahayakan dirinya sendiri yang akan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal seperti Meninggal Dunia dan cacat seumur hidup.

“Kami berharap masyarakat selalu disiplin dalam berlalulintas walaupun pada malam hari, karena resiko terjadi kecelakaan pada malam hari lebih tinggi daripada siang hari,” pungkas Kombes Pol Dicky Sondani Dirlantas Polda Aceh [Ismail]
close