-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Jaksa Agung Republik Indonesia Menerima Kunjungan Kerja Ketua Komisi Yudisial RI

18 Maret 2021 | Maret 18, 2021 WIB | Last Updated 2021-03-18T12:59:16Z


Habanusantara.net, Banda Aceh-Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) Dr. Burhanuddin didampingi jaksa agung muda Intelijen beserta jajarannya menerima kunjungan kerja ketua komisi yudisial Republik Indonesia di ruang VVIP gedung menara kartika adhyaksa kejaksaan agung Kebayoran baru Jakarta Selatan. Kamis(18/3/2021).

Maksud dan tujuan kunjungan kerja ketua dan komisioner komisi yudisial RI tersebut yaitu dalam rangka meningkatkan kerja sama antara kejaksaan RI dengan komisi yudisial Republik Indonesia.

Dalam kunjungan itu, Ketua komisi yudisial RI menjelaskan bahwa fungsi kerja sama ini sangat penting untuk pengawasan antara komisi yudisial RI dan kejaksaan RI.

Ketua komisi yudisial RI prof. Dr. Mukti fajar nur dewata meminta peningkatan upaya pendampingan di bidang perdata dan tata usaha negara dan peningkatan kerja sama untuk kapasitas sumberdaya manusia (SDM) melalui pelatihan di bidang pendidikan dan pelatihan kejaksaan RI.

Jaksa agung RI Dr.Burhanuddin juga menambahkan bahwa " memorandum of understanding (MOU) antara kejaksaan RI dengan komisi yudisial RI telah ada namun perlu ditingkatkan lagi khususnya mengenai materi atau substansi kerja sama saling mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing- masing institusi," jelas Burhanuddin dalam acara kunjungan tersebut.[]
close