-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Hindari Personil Terlibat Narkoba, Kapolres Aceh Besar Ajak Kapolsek Buat Pakta Integritas

19 Maret 2021 | Maret 19, 2021 WIB | Last Updated 2021-03-19T08:15:44Z

Habanusantara.net, Aceh Besar - Kapolres Aceh Besar AKBP Riki Kurniawan mengajak seluruh personil di jajarannya untuk menjauhkan diri dari penyalahgunaan narkoba. Dan meminta Kapolsek agar membuat Pakta Integritas tentang penyalahgunaan narkoba personil. Jika terbukti ada personil yang bermain-main dengan narkoba akan diberikan sanksi berat.


Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Aceh Besar AKBP Riki Kurniawan dalam kegiatan silaturrahmi dan tatap muka dengan personil Polsek Simpang Tiga dalam rangka menyampaikan secara langsung arahan Kapolri sebagaimana program 100 hari kerjanya di Mapolsek setempat Kamis (18/3) petang.


Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengharapkan kepada seluruh personil Polri khususnya personil Polsek Simpang Tiga agar tidak menggunakan narkoba, karena akan diberikan sanksi berat bila terbukti terlibat narkoba.


“Ini akan dilakukan pengecekan urine secara acak bagi personil Polres Aceh Besar dan jajarannya, apabila kedapatan akan ditindak tegas berupa pemecatan,” ujarnya.


Kecuali itu, AKBP Riki Kurniawan juga mengingatkan Kapolsek untuk melakukan pengawasan tentang penggunaan senjata api. Kepemilikan dan penggunaan senjata api, tambah Riki, harus dilengkapi syarat-syarat, seperti psikologi, pengetahuan Perkap 1 dan 8 tahun 2009 dan kemampuan penggunaan senjata api.


“Polres akan menilai juga dari segi perilaku keseharian bagi pengguna senjata api dan penggunaan senjata api dalam keadaan mendesak, harus pakai sprin,” sebutnya.


Riki Kurniawan juga mengharapkan kepada seluruh personil Polsek Simpang Tiga dan Polsek-polsek lainnya agar tetap memonitor aplikasi Lancang Kuning atau Karhutla dan adanya titik api. “Terkait akan hal itu, silakan mengatur rencana aksi di tingkat polsek-polsek,” ungkapnya.


Diakhir pertemuan, AKBP Riki Kurniawan juga mengajak seluruh personil di jajarannya agar menghindari permasalahan dalam rumah tangga dan hidup dengan tidak menyalahi aturan. “Dalam pergaulan sehari - hari agar tidak terbawa dan mengikuti gaya hidup serta tidak menyalahi aturan - aturan yang berlaku di kepolisian,” pungkasnya.


Usai melakukan kegiatan silaturrahmi tersebut, Kapolres beserta rombongan melakukan kunjungan ke Gampong Lamjamee kecamatan setempat yang merupakan gampong tangguh. Turut hadir Kabag Sumda Polres Aceh Besar AKP Samsir, Kasubag Humas Iptu Ibrahim, Kapolsek Simpang Tiga Iptu Samandari dan sejumlah personil Polsek setempat. (zi)
close