-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Ditpolairud Tenggelamkan 2 Kapal Penangkap Ikan Negara Asing

18 Maret 2021 | Maret 18, 2021 WIB | Last Updated 2021-03-18T14:19:14Z


Habanusantara.net, Banda Aceh - Ditpolairud Polda Aceh, eksekusi Penenggelaman 2 unit kapal penangkap ikan negara asing, yaitu KM. KHF 2598 GT. 64.19 dan KM. KHF 1980 GT. 63. 74 berikut dengan Peralatannya, di Pelabuhan Ulee Lheu Banda Aceh, Kamis (18/3/21).

Pemusnahan BB Itu dipimpin Dirpolairud Polda Aceh Kombes Pol. Hadi Purnomo, yang diwakili Kasubdit Patroli Ditpolairud Kompol Munzir bersama Kasi Sidik Subditgakkum Ditpolairud AKP Afrizal, S. E., M. M.

"2 kapal asing yang ditenggelamkan itu merupakan barang bukti hasil tangkapan di Perairan Selat Malaka beberapa waktu lalu dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap, " kata Kabid Humas Winardy

Kegiatan itu berlangsung hingga sekira pukul 11.00 wib, turut dihadiri sejumlah Personel Ditpolairud Polda Aceh dan para undangan lainnya.[]
close