-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Wakil Ketua Komisi III : Kelanjutan Proyek IPAL Itu Bukan Keinginan Wali Kota Sendiri

26 Februari 2021 | Februari 26, 2021 WIB | Last Updated 2021-05-04T18:15:22Z

Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh Ismawardi


Habanusantara.net, Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh kembali melanjutkan pembangunan Instalansi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Gampong Pande, Kota Banda Aceh, telah disepakati bersama.

"Proyek IPAL itu dilanjutkan sesuai keputusan bersama bukan keinginan Wali Kota bapak Aminullah sendiri," kata Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh Ismawardi menanggapi polemik kelanjutan proyek IPAL dikawasan makam para raja Aceh, Jumat (26/2/2021)


Kesepakatan itu terjadi dalam rapat bersama yang digelar pada Selasa, 3 Februari 2021 lalu dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, T Samsuar, Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh T Arif Khalifa, Sekda Amiruddin dan Kepala Bappeda Weri.

Kemudian hadir juga, Kadis Perkim Rosdi, Kadis Pariwisata Iskandar, Kepala BPPW Aceh, Sekcam serta Muspika Kutaraja, Tim Arkeologi USK, TACB Banda Aceh, BPCB Aceh, Keuchik Gampong Pande Amiruddin, Pewaris Kerajaan dan para tokoh masyarakat.

ia mengatakan, pembangunan IPAL dan Jaringan Air Limbah Domestik Kota Banda Aceh dilanjutkan dengan terlebih dahulu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat Gampong Jawa, Gampong Pande dan pihak terkait lainnya.

Kelanjutan proyek tersebut kata Ismawardi, berdasarkan hasil penelitian dari Yayasan Warisan Aceh Nusantara (WANSA) yang diketuai Dr. Husaini Ibrahim yang menjadi rujukan dari Keputusan Bersama untuk kelanjutan pelaksanaan proyek itu.

WANSA sudah melakukan penataan zonasi terhadap situs-situs sejarah yang ada di Gampong Pande dan gampong Jawa itu.

"Komisi III DPRK punya komitmen terhadap penyelematan situs sejarah dan cagar budaya di kota Banda Aceh. Karena itu kita berharap pemko Banda Aceh nanti akan mengeluarkan hasil penelitian dan peta zonasi sehingga masyarakat mengetahui dan tidak lagi menjadi polemik," harap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRK Banda Aceh

Kelanjutan Pelaksanaan pembangunan IPAL Gampong pande, kata Ismawardi, itu bukan hanya keputusan Pemko Banda Aceh saja maupun keputusan DPR saja, tapi keputusan bersama, karena itu Ia berharap semua pihak dapat (Ismail)
close