-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Rencana Pembentukan pusat pelayanan terpadu pra nikah, Ini harapan Wakil Walikota Langsa

18 Februari 2021 | Februari 18, 2021 WIB | Last Updated 2021-02-18T05:17:45Z

 


Habanuantara.net Langsa Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADaldukKB) menggelar rapat koordinasi persiapan pembentukan pusat pelayanan terpadu pra nikah kota Langsa, di aula Walikota Langsa, Kamis 18/2/21.


Rapat koordinasi ini diikuti Wakil Walikota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid MM, Kankemenag kota Langsa Drs. H. Hasanuddin MH, Kepala Dinas Syari'at Islam (DSI) Aji Usmanuddin, Kadinkes kota Langsa dr. Herman, Kepala BNN kota Langsa AKBP. Basri SH, MH, Sekretaris Kominfo kota Langsa, M. Husin, Ketua MPU kota Langsa, Tgk. Salahuddin Muhammad SHi serta unsur UPTD Puskesmas dan Dinas terkait.


Wakil walikota Langsa dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB. Menurutnya, pembentukan pusat pelayanan terpadu pra nikah suatu terobosan baru yang dapat dilaksanakan di kota Langsa.


"Rencana pembentukan pusat pelayanan terpadu pra nikah hampir semua peserta dalam rakor DP3ADaldukKB menyetujuinya. Namun ini harus dikoordinasikan lebih lanjut dengan bagian hukum untuk dikaji  agar tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku termasuk UUPA," kata Marzuki Hamid.


Dia menjelaskan pemerintah kota Langsa juga akan membackup termasuk akan mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) untuk mewujudkan program ini agar dapat dijalankan di masa akan datang.


"Program ini dilaksakan untuk menekan banyak angka perceraian dalam masyarakat karena kurang pembinaan dan banyak terjadi KDRT termasuk kasus stunting. Dengan ada program tersebut masalah tersebut dapat diatasi," sebut wakil walikota Langsa.


Kepala dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB, Amrawati SKM, M.KM didampingi Kabid KB ketahanan dan kesejahteraan keluarga, Betti Muharni SKM, MKM menjelaskan tujuan pusat pelayanan terpadu pra nikah bertujuan untuk memudahkan dalam pelayanan karena ada unit yang mengkoordinir kegiatan pelayanan tersebut.


"Untuk mewujudkan keluarga sakinah mawadah warahmah melalui persiapan perencanaan pernikahan sejak calon pengantin dan menekan angka kejadian kasus perceraian, penggunaan narkoba, KDRT kasus stunting dan kesehatan reproduksi," kata Amrawati.[]

close