Habanusantara.net, Banda Aceh- Ombudsman RI Perwakilan Aceh kembali menerima tamu dari Kementerian Hukum dan HAM. Kali ini kunjungan langsung di pimpin oleh Kakanwil Kumham Aceh Heni Yuwono beserta para jajaran.
"Ini merupakan anjangsana yang pertama setelah saya serah terima jabatan dengan pejabat lama, silaturrahmi antara Kemenkumham dengan Ombudsman sudah sangat baik" sebut Heni saat di Kantor Ombudsman Aceh pada Rabu (6/1/2021)
"Kemenkumham sendiri adalah pihak yang memberikan layanan, dan Ombudsman selaku pengawas eksternal. Selanjutnya saat ini kita sedang berproses untuk pencanangan zona integritas (ZI) untuk semua bidang, jadi butuh dukungan dan bimbingan dari pihak Ombudsman" tambah Heni Yuwono.
Sementara Dr. Taqwaddin Husin Kepala Ombudsman Aceh menyambut baik kunjungan Kanwil Kumham Aceh beserta jajaran. Hubungan antara Ombudsman dengan Kemenkumham sangat harmonis, namun demikian pengawasan tetap berjalan seperti biasa.
"Kami sangat tersanjung, karena ini merupakan anjangsana Kanwil Kumham yang baru langsung pertama ke Ombudsman Aceh" kata Taqwaddin dalam penyambutannya.
"Kehadiran Ombudsman adalah untuk mengawasi pelayanan publik, jadi kami tetap menjalankan fungsi mengawasi sebagaimana perintah UU No 37 Tahun 2008, walaupun antara kita mempunyai hubungan yang baik dan harmonis. Dan perlu saya tambahkan bahwa fungsi pengawasan dari kami justru agar terjadinya peningkatan kualitas pelayanan publik oleh jajaran Kemenkumham Aceh," lanjut Taqwaddin.
Taqwaddin berharap, pihak dari Kanwil Kumham beserta jajaran dalam memberikan layanan lebih meningkatkan integritas.
"Ini penting kami sampaikan bahwa peningkatan integritas perlu ditingkatkan, guna meningkatkan kepuasaan masyarakat, yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan publik. Baik itu di Lapas maupun di Imigrasi. Sehingga masyarakat terlayani dengan baik dan masuk dalam zona integritas" tutup Taqwaddin.