-->

Notification

×

Iklan

Iklan

12 Pelanggar Prokes Terjaring Tim Peucrok di Ulee Kareng

07 Januari 2021 | Januari 07, 2021 WIB | Last Updated 2021-01-07T09:18:46Z

Habanusantara.net, Banda Aceh - Sebanyak 12 pelanggar prokes terjaring Tim Peucrok dalam operasi yustisi yang digelar di seputaran Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda tepatnya di Jalan Teuku Iskandar dan sejumlah warkop disekitarnya, Kamis (7/1/21) 


Dalam razia untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, tim peucrok terdiri menurun 34 personel Polri, 10 personel TNI dan 10 personel Satpol PP/WH.


"Dari operasi itu, petugas menjaring 12 orang yang melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker, " Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy. 

Operasi itu digelar untuk melakukan patroli dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19, sehingga dapat memutus mata rantai Covid-19 di Provinsi Aceh.


Kemudian saat berlangsung operasi itu, petugas mengedepankan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat, setelah itu baru disertakan penegakan hukum dengan diberi sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. 

"Polda Aceh sangat berkomitmen untuk menjaga keselamatan rakyat dan ini merupakan hukum tertinggi "Solus Populi Suprema Lex Esto", sehingga penegakan hukum akan dilakukan jika ternyata ada pihak yang tidak melaksanakan atau tidak mengindahkan protokol kesehatan," pungkas Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pil Winardy
close