-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Waiting List JCH Aceh Mencapai 125 Ribu lebih, Masa Antri Hingga 31 tahun

22 Desember 2020 | Desember 22, 2020 WIB | Last Updated 2020-12-22T10:17:34Z
Foto : Ilustrasi

Habanusantara.net, Banda Aceh- Hingga 22 Desember 2020, Jamaah Calon Haji(JCH) Provinsi Aceh yang telah mendaftar dan mendapat seat (waiting list) untuk musim haji mendatang sebanyak 125.641 orang. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Propinsi Aceh Dr H Iqbal SAg MAg mengatakan setiap tahunnya calon jamaah haji asal Provinsi Aceh ini diberikan jatah atau kuota sekitar 3-4 ribu jamaah, maka waiting list atau daftar tunggunya bisa mencapai 31 tahun masa tunggu hingga tahun 1471 H / 2050 M. 

Kakanwil Kemenag Aceh Dr H Iqbal SAg MAg

“Pada musim Haji tahun 2020 yang saat itu dunia sedang dilanda pandemi covid-19, sebenarnya pemerintah indonesia tidak membatalkan pelaksanaan ibadah haji, tapi pembatalan pemberangkatan JCH karena tidak diizinkan oleh pemerintah Arab Saudi dimasa pandemi ini,” kata Iqbal kepada media dalam Acara Coffe Morning di Aula Kemenag Aceh, Selasa (22/12/2020) 

Dikatakannya, ibadah Haji tahun 2020 tetap terlaksana di Mekkah dan Madinah dengan jumlah yang sangat terbatas seseuai dengan kebijakan pemerintah arab saudi, karena di era pandemi covid-19, kebijakan pemerintah arab saudi tidak mengizinkan JCH dari Luar Arab Saudi. Untuk jamaah Arab saudi pun juga sangat dibatasi dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. 

Iqbal menuturkan, seandainya ditahun 2021 nanti diizinkan pemberangkatan JCH, maka yang diberangkatkan adalah JCH yang tertunda di tahun 2020. Sehingga antrian semakin panjang, yang jatah berangkat tahun 2020 harus berangkat tahun 2021, begitu juga tahun berikutnya. 


“Untuk Aceh Sendiri sudah sangat panjang masa antriannya, yang sudah-sudah dilakukan oleh pemerintah memperioritaskan JCH yang sudah Usia Lanjut, bahkan sebelumnya ada kuota Khusus yang diberikan untuk jamah lansia diatas 75 tahun,” kata Iqbal 

Katanya, meskipun dengan kuota yang terbatas, JCH lansia ini menjadi yang perioritas yang akan diberangkatkan ke tanah suci. 

Ia menyebutkan, di tahun 2020 kuota JCH yang diberikan Pemerintah untuk Aceh sebanyak 4.342 orang, yang telah menulanasi 4.187 orang, selisih 155 jamaah. 

“Mudah-mudahan Covid-19 ini segera berakhir dan tahun 2021 pemberangkatan JCH termasuk JCH indonesia sudah bisa dilaksanakan secara normal sebagaimana tahun-tahun sebelumnya,” pungkas Kakanwil Kemenag Aceh Dr H Iqbal SAg MAg yang didamping para Kabag dan Kabid, Kasubbag dilingkungan Kanwil Kemenag Aceh (Ismail) 
close