Banda Aceh - Dalam mendukung pemenuhan hak anak di Aceh, Flower Aceh bersama Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh dengan dukungan UNICEF meluncurkan buku panduan bagi tokoh agama dan tokoh adat untuk pemenuhan hak anak di Aceh.
Buku panduan disusun oleh MPU dan MAA bersama UNICEF dan lintas sektor yang terdiri dari instansi pemerintah, organisasi profesi, lembaga pemerhati anak, dan organisasi lainnya, seperti Dinas Kesehatam, DP3A, BKKBN, IDAI, KPPAA, dan lain sebagainya.
Peluncuran Buku Pemenuhan Hak Anak ini diselenggarakan di Ruang Acacia Hotel Ayani, Banda Aceh, Rabu, 23 Desember 2020.
Kegiatan itu dilakukan dengan metode tatap muka yang dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan dan secara daring dengan mengundang perwakilan MPU dan MAA dari 23 kabupan/kota se Aceh.
Wakil Ketua II MPU Aceh, Dr. Tgk. Muhibbuthabari, M.Ag, mengatakan sangat mengapresiasi kerja keras tim penyusun buku pemenuhan hak anak di Aceh. Dengan adanya buku ini diharapkan dapat menjadi bacaan yang dapat mencerdaskan kehidupan berbangsa.
"Buku ini sangat bermanfaat dalam mendukung pemenuhan hak anak di Aceh, terutama untuk mereka yang ingin melakukan perubahan (dalam pemenuhan hak anak)," kata Tgk Muhib.
Ketua MAA, Prof. Dr. H. Farid Wajdi Ibrahim, MA, menyampaikan Aceh merupakan daerah istimewa yang memiliki aturan hukum khusus yang termaktum dalam Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) dan Qanun Aceh.
Menurutnya, buku yang diluncurkan itu sudah sangat baik untuk menjadi pedoman bersama, hanya saja tinggal bagaimana menyesuaikan dan memetik intisari dari bacaan, karena setiap generasi memiliki gapnya masing-masing.
"Setiap orang perlu ikut terlibat dalam meminimalisir faktor eksternal (yang tidak baik), seperti memastikan setiap anak terarah," ujar Prof Farid.
Kata dia, orang tua perlu memahami anak-anak melalui pendekatan berdasarkan usia, minat, dan lain-lain.
UNICEF dalam sambutannya menyatakan agar buku panduan ini dapat digunakan oleh para tokoh agama dan tokoh adat di Aceh dalam upaya mendukung usaha untuk memastikan setiap anak di Aceh terpenuhi hak nya dan dibesarkan dalam lingkungan yang aman dan nyaman dan mendukung tumbuh kembangnya dengan optimal agar menjadi anak Aceh yang Hebat.
Peluncuran buku tersebut dihadiri MPU Aceh, MAA Aceh, Dinas Kesehatan, DP3A, KPPAA, BKKBN, IDAI, DLHK, Flower Aceh, Kemenag Kanwil Aceh, Dinas Syariat Islam, YDUA, PKBI, Yayasan Aceh Hijau, PKPM, Natural Aceh, Editor Buku, UNICEF, MAA 23 Kabupaten/Kota, MPU 23 Kabupaten/Kota, dan Kecamatan direct district.(akbar).