-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Satpol PP Aceh Timur Amankan 16 Ekor Hewan Ternak

14 Desember 2020 | Desember 14, 2020 WIB | Last Updated 2020-12-14T13:37:34Z


Habanusantara.net, Aceh Timur
– Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kabupaten Aceh Timur mengamankan 16 ekor  hewan ternak berkeliaran di kawasan Pasar Idi, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, (14/12/2020).


"16 ekor kambing berkeliaran di kawasan perkotaan pasar. Kita mengelar operasi penertiban hewan ternak," kata Kasatpol PP-WH Aceh Timur T.Amran SE.MM, melalui Kasi Ops, Budi Wibowo, SH, Senin (14/12/2020), Sore.


Ia menjelaskan, Operasi penertiban hewan ternak tersebut sebagai bentuk penegakan Qanun (Baca: Peraturan Daerah) Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penertiban Hewan di Wilayah Pasar Kota Idi.


Kemudian, puluhan ekor ternak tersebut diamankan ke Mako (Markas Komando) Kantor Satpol PP dan WH di Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, selanjutnya akan diberikan sanksi terhadap pemilik ternak tersebut.


"Keenam belas ekor kambing ini, kita  bawa ke mako Satpol PP dan WH. Pemilik ternak diwajibkan membayar denda sesuai Qanun. Dan selain itu mengisi surat pernyataan," kata Kasi Ops. Budi Wibowo SH.


Operasi tersebut dilakukan disebabkan laporan masyarakat yang disampaikan warga pada Satpol PP-WH sangat meresahkan serta kenyamanan dan tatanan keindahan kota 

.

"Saya memintakan kepada warga yang memelihara ternak agar tidak melepas ke pusat kota dan pasar. Sehingga kota kita cintai ini tidak nyaman dan aman dan indah," pinta Kasatpol PP-WH T. Amran (Agussalem)

close