-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Dewan Bahas Penyertaan Modal untuk LKMS Mahirah Muamalah

04 Desember 2020 | Desember 04, 2020 WIB | Last Updated 2020-12-04T13:39:10Z

Habanusantara.net, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh membahas penyertaan modal untuk Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah Muamalah. Legislatif juga mendukung penuh langkah pemerintah yang ingin melakukan penambahan penyertaan modal untuk perusahaan milik Pemko Banda Aceh itu.

Hal tersebut disampaikan Ketua Pansus, Qanun LKMS Mahirah Muamalah, Teuku Arief Khalifah, saat rapat dengan jajaran LKMS Mahirah Muamalah beserta tim tenaga ahli Pemko Banda Aceh di Gedung DPRK Banda Aceh, Kamis (03/12/2020). 

Pada kesempatan itu Teuku Arief Khalifah juga mengapresiasi Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, yang telah menginisiasi lahirnya LKMS Mahirah Muamalah sebagai solusi untuk membangkitkan perekonomian masyarakat.

“LKMS Mahirah Muamalah menghidupkan eknomi kerakyatan, penuntasan kemiskinan, dan mengurangi angka pengangguran serta menghapus praktik-praktik riba dan rentenir di kota Banda Aceh,” kata Teuku Arief Khalifah.




Menurut politisi Gerindra itu, kehadiran LKMS Mahirah Muamalah Syariah di Banda Aceh sebagai jawaban atas keluhan masyarakat khususnya para pedagang yang sulit mendapat akses permodalan ke perbankan, sehingga banyak yang terjerat praktik rentenir.

Dengan keberadaan LKMS Mahirah Muamalah ini, dinilai banyak masyarakat yang terbantu. Oleh karena itu, Teuku Arief Khalifah mengharapkan dengan adanya penambahan penyertaan modal nantinya bisa lebih banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat.

“Maka DPRK sudah pasti mendukung penambahan penyertaan modal, yang memang tujuannya untuk membantu masyarakat terutama masyarakat menengah ke bawah. Dengan penambahan ini diharapkan akan lebih banyak warga yang terbantu nantinya,” kata Teuku Arief Khalifah.[]
close