-->

Notification

×

Iklan

Iklan

DPRK Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Saran, Pendapat Banggar dan Pandangan Dewan Terhadap Raqan APBK Perubahan 2020

19 September 2020 | September 19, 2020 WIB | Last Updated 2020-09-19T07:04:20Z


Habanusantara.net, Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat(DPRK) Kota Banda Aceh gelar Sidang Paripurna Penyampaian Usul, Saran dan Pendapat Banggar dan penyampaian pandangan umum anggota dewan terhadap Raqan tentang (perubahan) APBK Banda Aceh tahun 2020 di Gedung Utama DPRK Banda Aceh, Sabtu (19/9/2020). 

Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRK Isnaini Husda, didampingi Ketua DPRK Farid Nyak Umar, Wakil Ketua Usman. Turut hadir Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman. 

Isnaini Husda menyampaikan, APBK Perubahan Kota Banda Aceh terjadi penurunan dari APBK Murni tahun 2020, ini terjadi akibat wabah pandemi covid-19 yang melanda Aceh ini, tentu ini dapat dimaklumi. 

"Beberapa anggaran dilakukan Refokusing, sehingga terjadinya penurunan anggaran diperubahan. Biasanya tren diperubahan itu anggarannya meningkat, akan tetapi pada tahun ini, anggaran perubahnnya trent menurun akibat pandemi yang terjadi," kata Isnaini Husda. 

Wakil ketua DPRK Banda Aceh itu berharap APBK Perubahan 2020, trennya yang menurun untuk dapat mengembalikan kembali kegiatan-kegiatan pada APBK murni yang memang sangat perioritas dan mendesak kemudian dapat dialokasikan secara maksimal terhadap penanganan pencegahan covid19. 

Sebagaimana yang disampaikan saran dan masukkan dari Badan Anggaran DPRK, bahwa kasus penyebaran covid-19 di Banda Aceh terus melonjak, karena itu perlu upaya yang maksimal dari semua kita. 

"Kepada pemerintah kota Banda Aceh diharapkan dapat dilakukan upaya yang sangat maksimal dan anggaran terhadap penanganan covid-19 dapat dialokasikan secara maksimal, sehingga penanganan covid-19 akan segera teratasi dan aktivitas kembali normal, baik itu perkantoran, perekonomian dan juga aktivitas masyarakat lainnya," ujar Isnaini 

Ia juga berharap ketika aktivitas perekonomian khususnya dan aktivitas masyarakat lainnya akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banda Aceh, tentu akan menjadi peningkatan anggaran belanja daerah. 




Sementara itu dalam laporan Badan Anggaran DPRK Banda Aceh yang dibacakan oleh Ilmiza Saaduddin Djamal bahwa dalam Perubahan APBK 2020 ini telah terjadi beberapa perubahan pada beberapa pos, baik pada Pendapatan Daerah maupun pada kebijakan Belanja Daerah. Perubahan-perubahan itu ada yang bertambah dan ada juga yang berkurang. 

"Secara umum Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2020 direncanakan dalam APBK Perubahan Tahun Anggaran 2020 sebesar 1.288.978.531.206- (mengalami penurunan sebesar Rp. 126.549.351.007,- atau -8,94% dari Pendapatan Daerah dalam APBK murni 2020 yang ditetapkan sebesar Rp 1.415.527.882.212,-"kata Ilmiza 

Dalam kesempatan itu, Banggar juga menyampaikan usul, saran dan pendapat dalam rangka mendorong agar penggunaan Perubahan APBK tersebut nantinya akan terlaksana dengan baik dan efektif diantaranya, meminta kepada Walikota untuk lebih selektif dan membatalkan kegiatan-kegiatan yang dianggap tidak relevan dan tidak pro rakyat. 

Kemudian, meminta wali kota untuk menginstruksikan TAPK supaya dalam hal penempatan anggaran lebih selektif guna menghindari terjadinya tumpang tindih kegiatan. 

Ilmiza juga menyarankan kepada Walikota untuk dilakukan pembinaan dan pengembangan Aparatur berupa pemberian Beasiswa bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, baik pendidikan S1 dan S2 dan lebih tegas bagi mahasiswa penerima beasiswa yang selama proses belajar tidak lulus agar mengembalikan biaya perkuliahannya kepada Negara dan Pemerintah. 

Sementara itu, Anggota DPRK Irwansyah dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan pandangannya terhadap Raqan Perubahan APBK 2020 yaitu meminta kepada walikota untuk menambahkan anggaran untuk Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3), mengingat dinas tersebut memiliki kinerja yang sangat baik. 
close