-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Mencengah Penyebaran Covid-19, Kodim 0117/Atam Siap Memperketat Perbatasan Aceh Baik Darat dan Lautan

12 Agustus 2020 | Agustus 12, 2020 WIB | Last Updated 2020-08-12T15:47:36Z

 

Habanusantara.net | ACEH TAMIANG -- Dandim 0117/Atam, Letkol. Cpn. Yusuf Adi Puruhita, mengatakan pihaknya sudah sangat siap mengawasi dan mengawal pelaksanaan dalam agenda Pengetatan Perbatasan Aceh-Sumut baik darat maupun lautan. 


Hal itu disampaikan pada saat Koferensi pers antara Forkopimda bersama awak media baik cetak dan online yang berlangsung di gedung BPBD Aceh Tamiang. Rabu (12/8/2020).

Seperti diketahui sebelumnya hal ini sebagai tindak lanjut dari pada Surat Gubernur Aceh Nomor 440/10863 tanggal 4 Agustus 2020 bertepatan dengan 14 Dzulhijjah 1441 H Hal Pengetatan Penjagaan Perbatasan Aceh.

Berdasarkan Hasil rapat Forkopimda Aceh Tamiang dan bersama Dinas terkait, menetapkan  pemberlakuan pengetatan perbatasan akan dimulai pada Kamis (13/08/2020) pukul 08.00 WIB, di Posko Terpadu Satgas Covid-19 tepatnya Kantor UPPKB Seumadam (jembatan timbang) BPTD Wilayah I Provinsi Aceh.

Dandim 0117/Atam Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita juga mengatakan, Sosialisasi ini telah disampaikan ke jajarannya.

Kami berkomitmen, bahwa mulai besok pagi akan di berlakukan peraturan pemeriksaan secara ketat bagi warga yang keluar masuk di perbatasan Aceh-Sumut, dan akan berlanjut sampai batas yang belum di tentukan.

Untuk di wilayah pantai dan jalur tikus juga telah di instruksikan melalui koramil dan Babinsa yang berada di seluruh Kampung untuk melakukan pengawasan secara ketat, agar penyebaran virus covid-19 ini dapat di cegah, khususnya di kabupaten aceh tamiang, pungkasnya, (3ndrik).

close