Karena setiap warga negara berhak mendapatkan akses yang sama terhadap seluruh pelayanan pemerintah. Kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keterbukaan, keamanan dan kenyamanan menjadi prinsip-prinsip dasar dalam penyelenggaran pelayanan publik oleh pemerintah.
Untuk itu anggota DPRK Banda Aceh Aulia Afridzal, M.Si di selal-sala aktifitasnya mengatakan bahwa kehadiran MPP Banda Aceh menjadi inovasi bidang pelayanan pertama di Aceh, dan keempat di Sumatera, setelah setelah Padang, Pekanbaru, dan Batam.
Lebih lanjut Aulia menambahkan bahwa hadirnya MPP menjadi tonggak sejarah dimana Banda Aceh memasuki era baru pelayanan publik. Kita berharap kedepan MPP Banda Aceh dapat memberikan pelayanan termasuk pengurusan Pasport baik atau perpanjang antau buat baru.
“Kita mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga, termasuk upaya pelayanan di Mall MPP,” ujar ketua Fraksi PAN DPRK Banda Aceh ini
Ditengah pandemi Covid-19, MPP ini harus bisa melakukan berbagai inovasi dalam memberikan pelayanan, dengan memanfaatkan kecanggihan smartphone yang saat ini hampir setiap warga kota memiliki itu tanpa harus bertatap muka, terlebih ditengah pandemi covid-19 yang saat sedang mengetren di Aceh.
“Pelayanan yang bisa dilakukan secara daring, diharapkan dapat dilakukan secara daring tanpa harus bertatap muka, namun kualitas pelayanan tetap sama,” harap anggota komisi II DPRK itu.