-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pemborong Dan PPTK Bantah Proyek Doka Tidak Diawasi.

01 Juli 2020 | Juli 01, 2020 WIB | Last Updated 2020-07-01T16:00:29Z

Langsa Habanusantara.net Pihak pemborong dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) membantah, bahwa tidak pernah mengawasi proyek Dana Otonomi Khusus Aceh (Doka). Hal ini disampaikan oleh pengawas proyek dari CV. KANA FATHUR PRATAMA, Surya.


Surya kepada media ini, Rabu (01/07/2020) mengatakan, tidak benar proyek Pembangunan Saluran Beton Gampong Suka Rakyat Pondok Keumuning, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, dengan Nomor Kontrak : 620.5/10/11.74/PLP/PERKIM/2020 tidak diawasi.  "proyek yang sedang di kerjakan selalu mendapat pengawasan dari dinas terkait," jelas Suriya.


Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh (Perkim) Arif, saat diminta tanggapannya oleh media ini melalui pesan WhatsApp nya mengatakan, proyek Pembangunan Saluran Beton Gampong Suka Rakyat Pondok Keumuning, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, dengan Nomor Kontrak : 620.5/10/11.74/PLP/PERKIM/2020 selalu diawasi.



Dikatakan nya, kegiatan di Pondok Keumuning selalu diawasi, "saya sudah 4 kali kunjungan lapangan ke lokasi tersebut. Kita juga punya konsultan pengawas seperti yang tertulis di papan proyek yang Inspektor nya setiap hari ada dilapangan," jelas Arif.


Masih kata Arif, ditengah situasi Pandemi Covid-19, kami ASN daerah untuk kegiatan lapangan dibatasi dengan surat edaran Gubernur yang melarang ASN kelapangan jika tidak mendesak," urainya.


Dalam surat edaran itu, lanjut Arif "juga disebutkan utk kegiatan fisik di situasi saat ini kita harus maksimalkan peran konsultan pengawas. Jadi situasinya memang tidak seperti tahun-tahun sebelumnya di mana kami ASN yang bertanggung jawab terhadap kegiatan fisik bisa sebulan 2 kali kelapangan," sebut Arif.

close