-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kemenag Aceh Tamiang Launching Kartu Nikah

02 Juli 2020 | Juli 02, 2020 WIB | Last Updated 2020-07-01T23:26:56Z


Habanusantara.net, Aceh Tamiang - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang melaunching kartu nikah perdana untuk tiga pasangan pengantin di daerah tersebut di Aula Kantor Kemenag setempat, Rabu, 1 Juli 2020.


Ketiga pasagan tersebut Ahmad Fahrozi dan Maida Yanti, Erick Sandra dan Fajar Fitria Sari Suci dan
M. Thaha Wicaksono dan Elva Hanim.


Kartu nikah perdana itu diserahkan langsung Sekda Aceh Tamiang Basyaruddin, SH, Kabag TU Kanwil Kemenag Aceh, Saifuddin SE dan Kabid Urais Binsyar Drs. H. Hamdan, MA kepada masing masing pasangan pengantin.


Hadir pada kesempatan tersebut Plt. Kakankemenag Aceh Tamiang, H. Anwar Padli, S. Ag, Kasi di lingkungan Kankemenag setempat dan Kepala KUA Kecamatan serta sejumlah tamu undangan lainnya.






Sekda Aceh Tamiang, Basyaruddin, SH 
dalam sambutannya mengapresiasi inovasi yang digagas Kemenag, dengan harapan dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat.


Dalam kesempatan itu ia menyahuti permintaan Kemenag untuk membantu memfasilitasi hibah tanah untuk dua belas KUA kecamatan dalam kabupaten Tamiang.


"Insyaallah kami siap membantu hibah tanah ke semua KUA, mohon segera melengkapi surat," ujar Basyaruddin.




Sementara Kabag TU Kanwil Kemenag Aceh, Saifuddin mengatakan, penyaluran kartu nikah dilakukan secara bertahap untuk kabupaten kota di Aceh dan diiringi dengan kesiapan sumber daya manusia (SDM) di KUA kecamatan. 


"Saat ini sudah 12 kabupaten/kota di Aceh melaunching kartu kita, kita berharap nantinya kartu nikah hadir di semua kabupaten/kota se-Aceh. Tahun 2019 kita sudah melatih aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) yang berbasis web kepada seluruh operator Bimas Islam Kankemenag kabupaten/kota se-Aceh dan operator KUA kecamatan," ujar Saifuddin. 

Ia mengatakan, kartu nikah merupakan salah satu inovasi pelayanan untuk masyarakat yang dilaksanakan oleh Ditjen Bimas Islam Kemenag RI.


"Kartu nikah ini adalah sebuah inovasi pelayanan, karena sudah menjadi kebutuhan, saat beberapa penginapan meminta buku nikah, dan yang pasti kartu ini bukan pengganti buku nikah, penggunaan buku nikah banyak yang berkaitan dengan administrasi seseorang seperti untuk mendapatkan pinjaman di bank, serta pengurusan paspor di Imigrasi," ujar Saifuddin.






Ia menegaskan, kartu nikah bukanlah pengganti buku nikah, tetapi menambah penggunaannya yang bisa dibawa kemanapun, sementara buku nikah tetap disimpan di rumah. 


"Kartu nikah ini gratis, sama dengan layanan lainnya di KUA, jangan ada Pungli, karena meminta itu sangat berbahaya, apalagi pemerintah telah menetapkan biaya pencatatan di dalam dan di luar Kantor, layanan administrasi di KUA juga gratis," ujar Saifuddin.


Selain penyerahan kartu Nikah, Sekda Aceh Tamiang juga meresmikan penggunaan kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kualasimpang.
[]
close