-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Satpol PP/ WH Aceh Tamiang Berikan Edukasi dan Pemahaman Untuk Memakai Masker

15 Mei 2020 | Mei 15, 2020 WIB | Last Updated 2020-05-15T09:35:54Z

Habanusantara.net | ACEH TAMIANG -- Guna meminimalisir cegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang semakin meluas, Pemkab Aceh Tamiang melalui Dinas Satpol PP/WH Aceh Tamiang melakukan pembagian masker.


Sambil membagikan masker, Satpol PP juga melakukan sosialisasi tentang bahaya virus Corona kepada masyarakat,  bertempat di Pasar Pekan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (15/5/2020) siang. Turut melibatkan Polisi Militer, Kepolisian, KNPI PK Seruway, Mahasiswa KKM Unimal.


Hari ini, ada 800 Pcs masker di bagikan secara gratis dan semata-mata untuk mendukung pemerintah daerah dalam memutuskan mata rantai penyebaran virus covid-19, sebutnya lagi.

Kasat Pol PP/WH Aceh Tamiang Drh. Asmai yang memimpin langsung kegiatan menghimbau masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah sesuai anjuran pemerintah dan WHO. Guna mencegah virus Corona.

Pembagian masker ini merupakan bantuan dari pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Kita hanya membantu untuk menyalurkannya saja, kata Kasat.

Pemberian masker kepada pedagang dan masyarakat sekitar pasar atau pekan diperlukan. Sebab, pasar merupakan salah satu tempat banyaknya interaksi masyarakat.

"Kami melihat keramaian ada di pasar-pasar tradisional. Interaksi penjual dengan pembeli dan tidak menggunakan masker. Jadi kita bagikan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona namun hal ini bukan pertama dilakukan sebelumnya juga telah membagikan di Kota Kuala Simpang, Karang Baru," tutur Asmai.

Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sudah menginstruksikan untuk para pegawai baik ASN maupun non-ASN wajib menggunakan masker selama bekerja (di luar rumah).

Jika mereka tidak mengindahkan, maka akan masuk kategori indisipliner. Teguran dan tunjangan kinerja akan dipotong, lebih dari itu bagi yang non PNS akan terancam  dipecat.

Sedangkan tindakan untuk pedagang dan masyarakat saat ini masih sekedar himbauan, namun hal ini bisa saja akan berubah, melihat perkembangan kedepannya.

Apabila masyarakat atau pedagang yang masih membandel pemerintah akan membuat kebijakan, yang mungkin saja nantinya, apabila tidak memakai masker tidak diperbolehkan  masuk ke pasar'.Terang Kasat

Pembagian Masker tersebut dihadiri  Kasat Pol PP dan WH Aceh Tamiang Drh. Asma'i Usman, Kabid PPUD Mustafa Kamal,S.Pi, Kabid WH Syahrir Pua Lapu, Camat Seruway M.Hans Marta Kesuma, S.STP, M.SP, Wakapolsek Seruway, Datok Pekan Seruway. (3ndrik)
close