-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Mawardi Ali : Aceh Besar Tidak Melarang Shalat Ied, Namun...

21 Mei 2020 | Mei 21, 2020 WIB | Last Updated 2020-05-21T13:42:29Z



Haba Nusantara.net, Aceh Besar - Bupati Aceh Besar, Ir. H Mawardi Ali mengatakan, pelaksanaan salat Ied atau salat Idul Fitri 1441 H tahun 2020 di Aceh Besar tetap dibolehkan dan tidak dilarang. Namun, dia mengimbau pelaksanaanya sesuai protokol kesehatan.

“Aceh Besar membolehkan salat Idul Fitri, tapi tetap memjaga protokol kesehatan seperti memakai masker, ukur suhu tubuh jamaah. Jadi untuk salat Ied, silahkan tidak dilarang, dengan tetap menjaga kebersihan dan jaga jarak,” kata Mawardi Ali, didampingi Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar, Muhajir, SSTP, MPA dimarkas PMI cabang Aceh Besar, Kamis (21/5/2020).


Meskipun demikian, Mawardi Ali mengingatkan agar warga yang sedang sakit seperti demam atau flu dan lainnya, untuk melaksanakan salat di rumah saja dan tidak ke masjid atau lapangan yang menjadi tempat salat Ied.


Dikatakannya, Aceh Besar tidak melarang salat Idul Fitri 1441 Hijriah tahun 2020. Hanya saja, tahun ini tidak ada pelaksanaan secara resmi salat Ied dari pemerintah kabupaten Aceh Besar seperti tahun-tahun sebelumnya.


Bupati Mawardi Ali mengatakan, yang dilarang di daerah itu adalah acara kumpul-kumpul dan keramaian seperti halal bi halal. “Yang tidak boleh, ngumpul-ngumpul, kemudian halal bi halal. Silaturrahmi silahkan, tapi tidak salam-salaman,” ungkap Mawardi Ali 

Lebaran tahun ini, kata Bupati, pihaknya juga tidak melakukan open house seperti lebaran tahun-tahun sebelumnya. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.


Sementara, bila ada warga yang mudik ke Aceh Besar, Mawardi Ali, mengingatkan untuk dikarantina dulu. Tempat karantina sudah tersedia di masing-masing kecamatan maupun Gampong di wilayah itu()



close