Habanusantara.net, Banda Aceh - Muksin (24) salah seorang warga gampong Rukoh Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh disaat sedang membersihkan kebun dibelakang rumahnya untuk bercocok tanam menemukan mortil yang diduga peninggalan masa konflik yang pernah terjadi di Provinsi Aceh, Senin sore (23/3/2020).
Hal itu diterangkan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kapolsek Syiah Kuala, AKP Edi Saputra, SE bahwa penemuan mortil tersebut diduga peninggalan masa konflik Aceh.
“Saudara Muksin disaat menemukan melaporkan kepada saudara Dzulhijjani pada saat penemuan bongkahan besi di kebun, namun mereka melaporkan ke Polsek Syiah Kuala pada hari Jumat,” sebut Kapolsek.
Pasca penemuan tersebut, sejumlah personel Polsek Syiah Kuala langsung menuju ke lokasi penemuan guna mengamankan TKP dan memasang garis police line serta melakukan koordinasi ke pimpinan, tambah Kapolsek.
Sementara itu, sehari setelah penemuan, Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Aceh didampingi Personel Polsek Syiah Kuala melakukan disposal terhadap mortil yang ditemukan tersebut guna dibawa ke Sat Brimobda Polda Aceh menggunakan mobil Jibom, pungkas Edi Saputra.[]